JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik, Pemkab Akhirnya Bolehkan Hajatan dan Campursari Tapi Hanya Siang Hari. Berikut Kesepakatan dan Aturan-aturan Hajatan Yang Sudah Disepakati!

Para perwakilan solidaritas pekerja ngisor tarub (SPORT) Sragen saat berkumpul dan mendengarkan klarifikasi kesepakatan hasil pertemuan dengan Pemkab yang salah satunya membolehkan hajatan dan campursari siang hari. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen akhirnya membolehkan warga menggelar hajatan dan hiburan campursari. Namun, Pemkab membolehkan dengan beberapa persyaratan sesuai Perbup No 54/2020 seperi hanya boleh digelar siang hari dan protokol kesehatan mutlak harus ditaati.

Hal itu terungkap dari hasil kesepakatan perwakilan Solidaritas Pekerja Ngisor Tarub Sragen (SPORT) yang digelar tadi malam.

Kesepakatan pelonggaran hajatan itu juga disampaikan oleh pengurus SPORT kepada perwakilan mereka di masing-masing kecamatan yang berkumpul Senin (28/9/2020) siang tadi di Lapangan Mondokan.

Sedikitnya 300 pekerja dan pelaku jasa seni dari berbagai perwakilan kecamatan, hadir dalam kegiatan yang digelar SPORT untuk penyampaian hasil kesepakatan dengan Pemkab.

Koordinator SPORT, Duliyana mengatakan dari mediasi yang dilakukan perwakilan pekerja ngisor tarub dan Pemkab yang diwakili Sekda, Tatag Prabawanto, Minggu (27/9/2020) malam, telah dicapai beberapa kesepakatan perihal hajatan warga.

Di antaranya poin pertama, Pemkab memberikan kelonggaran kepada warga untuk menggelar hajatan namun tetap mematuhi protokol kesehatan dan SOP sesuai Perbup 54/202.

Baca Juga :  YBM BRILiaN Dukung Masjid Raya Al Falah Sragen Sebagai Sentral Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dan Peduli Ketahanan Pangan Dengan Hadirkan Program Budidaya Lele Bioflok

Kedua, hajatan digelar ada rekomendasi dari kepala desa dan tanggungjawab protokol kesehatan. Ketiga, hajatan digelar dengan ada penyataan dari empunya hajat atau yang punya hajat, bermaterai sesuai Perbup dan jaminan menjaga ketertiban.

Keempat, perkeja seni ngisor tarub bisa bekerja kembali dan kepala desa memberikan surat pemberitahuan ke Satgas Covid-19 Kematan dan Satgas Kabupaten melalui BPBD.

Kelima, Satgas Covid-19 desa dan kabupaten tidak memungut biaya apapun terkait rekomendasi hajatan. Kemudian campursari dibolehkan namun hanya digelar siang hari.

Lantas, Sekda bertanggungjawab atas pelaksanaan hajatan dan ke depan Polres, Polsek, Muspika, kecamatan dan Kelurahan hingga RT akan diberi surat rekomendasi untuk memperbolehkan hajatan.

“Bilamana kelak ada yang nggak memberi izin, bisa langsung lapor ke Polres. Itu kesepakatan saat pertemuan kami dengan forkompida tadi malam dan tadi sudah kami sampaikan kepada perwakilan teman-teman pekerja ngisor tarub yang berkumpul di Lapangan Mondokan. Ada sekitar 300 perwakilan yang hadir, tadi hanya dari beberapa kecamatan saja yang datang,” papar Duliyana kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (28/9/2020).

Baca Juga :  18 Motor Disita! Tim Gabungan Polres Sragen Berantas Balap Liar di Jalan Raya Sragen-Ngawi

Ia menyampaikan para pekerja ngisor tarub sudah bisa menerima dan kondusif. Kemudian Pemkab serta institusi terkait diharapkan tetap konsisten terhadap kesepakatan itu.

“Intinya teman-teman sudah menerima bahwa Pemkab sudah memberi kelonggaran boleh hajatan dan campursari meski hanya siang hari. Yang jelas teman-teman pekerja ngisor tarub sudah bisa bekerja lagi,” terangnya.

Mewakili ribuan pekerja ngisor tarub, Duliyana juga meminta Kades dan Satgas tidak mempersulit ketika ada warga yang hendak mengajukan rekomendasi untuk menggelar hajatan.

Terpisah, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan adanya kesepakatan tersebut di atas. Ia juga tak menampik memang memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan hajatan.  Termasuk soal hiburan campursari hanya siang hari, ia juga membenarkan sudah dibolehkan.

“Iya boleh. Tapi semua harus tetap berpedoman dan menaati protokol kesehatan sesuai Perbup 54/2020. Seperti jaga jarak, pakai masker dan tidak boleh ada kerumunan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com