JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Buruk, Anggaran Pembangunan Masjid Agung Karanganyar Dipangkas 60 % Tinggal Rp 40 Miliar Saja!

Ilustrasi desain Masjid Agung Karanganyar. Foto/Istimewa
   
Ilustrasi desain Masjid Agung Karanganyar. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah lama menggantung, karena pandemi Covid 19, kabar nasib pembangunan Masjid Raya Karanganyar kian memprihatinkan.

Pasalnya pada perubahan anggaran APBD 2020 dipangkas hampir 60%  dari anggaran semula Rp 98 miliar menjadi Rp 40 miliar saja. Tak pelak dampaknya kelangsungan pembangunan molor karena anggarannya dikurangi.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mengatakan pada rapat akhir Badan Anggaran Banggar eksekutif  menyampaikankarena banyaknya prioritas pos belanja sedangkan alokasi anggaran secara umum tidak mencukupi maka banyak proyek fisik yang dipangkas.

Bahkan banyak proyek fisik yang harus dipending untuk anggaran tahun ini.Salah satu pemangkasan anggaran adalah proyek adalah pembangunan Masjid Raya Karanganyar hingga 60%.

“Karena pertimbangan skala prioritas terhadap ketersediaan anggaran maka terpaksa Tahun ini hanya dialokasikan Rp 40 miliar dari alokasi awal Rp 98 miliar” tandasnya.

Meski begitu untuk anggaran masjud tersebut Tahun 2021 akan dibahas untuk penambahan alokasi anggaran tambahannya. Yang jelas untuk anggaran Tahun 2020 melalui perubahan anggaran terpaksa dipangkas.

Rohadi menjelaskan berkurangnya anggaran Tahun 2020 yang dibahas pada Perubahan Anggaran APBD ini karena faktor dampak pandemi Covid.

Yakni berkurangnya anggaran transfer dari pemerintah pusat kepada APBD 2020 berupa DAU, DAK dan lain-lain hingga Rp 102 miliar.

“Ya karena banyak anggaran pusat yang terpotong maka berimbas pada APBD. Endingnya pos belanja APBD juga harus disesuaikan kemampuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan bisa memahami pemangkasan anggaran yang diajukan oleh eksekutif melalui Badan Anggaran yang membahas perubahan anggaran APBD 2020.

Sebab menurut Bagus, pada masa pandemi terdapat pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat yang jumlah totalnya mencapai Rp 159 miliar.

“Memang banyak proyek yang dipangkas tetapi untuk anggaran Masjid Raya itu sifatnya multi years. Sehingga meski tahun 2020 dipangkas tetapi pada APBD 2021 akan dianggarkan kembali hingga tercapai seperti rencana awal Rp 98 miliar. Artinya tidak ada masalah secara anggaran,” ungkapnya.

Hanya saja, ia menyebut waktu  berpengaruh tergantung tiap tahun dianggarkan berapa jumlahnya.

“Nanti pada pembahasan APBD murni 2021 kita bahas dan dialokasikan lagi berapa jumlah. Itupun masih ada evaluasi jika kurang akan ditambahkan pada anggaran perubahan APBD 2020,”  lanjutnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com