JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

KUA Danurejan Yogya Ditutup Sementara Karena 5 Pegawainya Positif Covid-19

Ilustrasi virus corona. Pixabay
ย ย ย 

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Lima orang staf Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, Kota Yogyakarta dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, kantor setempat untuk sementara ditutup sampai dengan 13 September mendatang.

Penutupan tersebut sebenarnya berlangsung sejak Jumat (4/9/20) hingga Minggu (6/9/2020) lalu.

Namun, berdasarkan hasil tracing yang memunculkan tambahan kasus, maka penutupan KUA diperpanjang.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan, kelima pegawai KUA Danurejan itu berasal dari beberapa bagian, mulai dari administrasi, hingga penghulu yang bertugas menikahkan mempelai.

“Yang pertama menunjukkan gejala, sempat periksa, lalu diswab hasilnya positif, kemudian dilanjutkan tracing dan ditemukan tambahan empat orang lagi yang terpapar,” katanya, Senin (6/9/2020) siang.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Menurut Heroe, di antara kelima orang tersebut, dua di antaranya berdomisili di Kabupaten Bantul, sementara sisanya di Kota Yogyakarta namun memiliki anggota keluarga yang tinggal di luar daerah.

“Keluarganya di luar kota semua, di daerah zona merah di Jawa Tengah. Jadi, kita kesulitan melakukan tracing untuk keluarganya itu,” terangnya.

Oleh sebab itu, sampai sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan dari mana sumber penularan lima pegawai KUA ini, karena belum tentu dari orang pertama yang terkonfirmasi positif 27 Agustus.

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

 

“Karena beberapa di antaranya ada yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota. Jadi, belum tentu mereka tertular dari staf yang pertama terkonfirmasi. Ya, belum tentu dia yang menularkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu menegaskan, temuan ini belum bisa disebut sebagai klaster baru.

Sebab, hingga kini, penularannya masih sebatas pada Generasi 1.

“Belum bisa disebut klaster. Kemudian, untuk pelayanan KUA Danurejan, sementara kami alihkan ke Kemenag Kota Yogyakarta dulu,” pungkasnya. ย 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com