
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk mengembalikan kebijakan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait kegagalan pasangan Sukiman-Iriyanto meraih rekomendasi partai lain guna melengkapi rekomendasi Gerindra untuk mendaftar ke KPU.
Meski sudah mengantongi rekom Gerindra, pasangan itu gagal meraih rekom PKS sehingga akhirnya batal mendaftar sebagai paslon hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (7/9/2020) pukul 00.00 WIB tadi malam.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (7/9/2020).
Ia mengatakan karena gagal memenuhi target meraih rekom partai lain atau PKS untuk koalisi, maka DPD tetap akan membuat laporaan ke DPP.
Laporan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas rekomendasi yang sudah dikeluarkan DPP dan ditandatangani langsung oleh Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.
“Yang jelas kami sudah memberikan kesempatan kepada Pak Sukiman-Irianto untuk mencari dan meyakinkan parpol untuk koalisi. Tapi sampai batas waktu pendaftaran ditutup tadi malam, kan belum dapat. Maka tetap kami akan buat laporan ke DPP,” paparnya Senin (7/9/2020).
Sriyanto menguraikan Gerindra tidak mau tersandera oleh ketikdakpastian. Sebab rekomendasi untuk Sukiman-Iriyanto sudah diterbitkan dan itu adalah sakral karena ditandatangani langsung oleh Ketum, Prabowo Subianto.
“Rekomendasi yang dikeluarkan itu juga mengandung konsekuensi serta ada tanggung jawab dari calon itu mencari koalisi. Makanya ketika sampai batas waktu pendaftaran, tidak dapat koalisi, ya mestinya kami akan kembalikan lagi segala keputusan ke DPP,” terangnya.
Saat ditanya apakah pengembalian keputusan ke DPP itu berarti menarik rekom kembali, anggota DPRD Provinsi Dapil Jateng VI itu menyanggahnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com