JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menteri Agama Bikin Pernyataan Kontroversial soal Radikalisme Masuk Masjid Lewat Anak Muda Good Looking, Ini Pembelaan Kemenag: Hanya Ilustrasi

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin. Foto: covid19.go.id via Tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menteri Agama Fachrul Razi menuai kritik usai pernyataannya tentang radikalisme di masjid yang dianggap kontroversial.

Dalam kesempatan webinar bertajuk “Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara” di kanal YouTube Kementerian PAN-RB, pada Rabu (2/9/2020), Menteri Fachrul menyebut cara radikalisme bisa dengan mudah masuk ke masjid.

Menurutnya, radikalisme bisa dengan mudah masuk ke lingkungan masjid lantaran dibawa oleh seseorang anak muda yang perparas menarik atau good looking.

“Caranya masuk mereka gampang. Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz (hafal Alquran), mereka mulai masuk,” ucap Fachrul.

Pernyataan Menag itu pun langsung menuai banyak kritikan dari masyarakat dan sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga :  Polemik  Korban/Pelaku Judi Online Bakal Terima Bansos, Sutradara Joko Anwar: Kebijakan di Luar Nalar, Sirkus Banget!

Namun Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan maksud pernyataan Menag yang hanya sebagai ilustrasi dan tidak bermaksud menyudutkan siapapun.

“Statemen Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan,” jelas Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.

Kamaruddin membantah bahwa Fachrul Razi melakukan generalisasi terkait paham radikalisme. Dirinya mengatakan pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.

Baca Juga :  PAN Lebih Memilih Zita Anjani Ketimbang Kaesang untuk Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

“Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN,” ucap Kamaruddin.

Menurutnya, Menag menawarkan solusi agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.

Dirinya mengungkapkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN.

Kemenag juga akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.

Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas. Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama,” papar Kamaruddin.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com