JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Perbuatannya Tergolong Sadis, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Dua Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Kalibata City

Tersangka DAF dan LAS, pelaku pembunuhan dan mutilasi korban RHW yang jasadnya ditemukan di apartemen Kalibata City, dihadirkan dalam rilis perkara pada Kamis (17/9/2020). Foto: TEMPO/Wintang Warastri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi Kalibata City akan diperiksa kejiwaannya. Polisi menilai tindakan kedua tersangka terlalu sadis.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, tindakan kedua tersangka yang memutilasi tubuh korban yang telah mereka bunuh sangat sadis. Karenanya, polisi merasa perlu untuk memeriksa kondisi kejiwaan kedua tersangka.

“Kami rencanakan minggu depan. Kami lengkapi berkas dulu untuk kami memantapkan kembali unsur-unsur persangkaan yang dijerat kepada kedua pelaku ini,” kata Yusri, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Seperti diketahui, kedua tersangka mutilasi Kalibata City, yakni Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri merupakan pasangan kekasih. Keduanya membunuh dan memutilasi korban Rinaldi Harvey Wismanu, seorang manajer HRD sebuah perusahaan swasta.

Pasal-pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, menurut Yusri, adalah Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, juga Pasal 365 tentang pencurian.

“Kami kuatkan dulu di persangkaan pasalnya nanti akan kami coba periksa kejiwaan mereka berdua ini,” ujar Yusri menegaskan.

Ia menambahkan meski selama menjalani proses pemeriksaan kondisi Laeli dan Djumadil terbilang normal, tapi penyidik menyatakan tetap perlu memeriksa kejiwaan lantaran tindakan yang tergolong keji ini.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat yang telah dimutilasi ditemukan di salah satu kamar di kompleks apartemen Kalibata City pada 16 September 2020. Temuan itu sebagai hasil menelusuran laporan orang hilang oleh keluarga korban yang hilang kontak sejak 9 September 2020 lalu.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terpotong-potong menjadi 11 bagian dan dibungkus plastik kresek yang dimasukkan dalam dua koper dan satu tas ransel.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com