KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kata blusukan kembali mencuat seiring disorotnya sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak masih menjabat Wali Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah, Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Presiden Republik Indonesia. Saat ini, Presiden Jokowi telah memimpin Republik Indonesia untuk periode keduanya.
Ia dikenal sangat gemar turun langsung ke masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Namun ternyata, hal itu juga dilakukan oleh Pelaksana Tugas Bupati Kudus HM. Hartopo.
Mengawali aktivitas di awal pekan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo mendadak Ngantor di Desa, Senin (7/9/2020) pagi. Kali ini, orang nomor satu di Kudus itu ngantor di Desa Gondangmanis, tempat ia tinggal.
Seperti sebelumnya, kegiatan Ngantor di Desa ini tanpa protokoler dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pukul 08.00 WIB tepat ia memasuki kantor Balai Desa Gondangmanis.
Ia mendapati kantor tampak sepi dan baru ada tiga perangkat desa yang hadir. Meski, total perangkat desa Gondangmanis sebanyak 15 orang. Sontak, Plt. Bupati menanyakan keberadaan perangkat desa yang belum hadir. Para perangkat yang telah hadir mengaku tak tahu menahu keberadaan rekan kerjanya.
“(Perangkat Desa) Yang lain kemana ? Sudah jam segini masih banyak yang belum masuk kantor. Ini jelas merugikan masyarakat,” katanya.
Mengetahui hal itu, Hartopo meminta Kepala Desa Gondangmanis Susanto agar perangkat desa yang terlambat ke kantor untuk membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi permintaan maaf sekaligus janji untuk tidak mengulang perbuatan tersebut.
“Tolong pak Kades, para perangkatnya yang telah hadir agar bisa membuat surat pernyataan. Nanti ditembuskan ke Camat dan ke saya,” ucapnya.
Setelah seluruh perangkat desa Gondangmanis hadir, Plt. Bupati Kudus secara spontan memberi arahan. Dalam arahannya, perangkat desa diminta untuk melayani masyarakat secara tuntas. Artinya, masyarakat tidak dilempar kesana kemari untuk mengurus/meminta tanda tangan Kepala Desa. Masyarakat harus sudah terima jadi ketika mengurus administrasi.
“Pelayanan ke masyarakat itu harus tuntas. Jangan dilempar kesana kemari. Tanda tangan ke Kades masak masyarakat sendiri ? Harusnya yang melayani yang membantu. Masyarakat tinggal terima beres,” jelasnya.
Selain itu, Hartopo mengingatkan, di era kemudahan teknologi, masyarakat bisa melaporkan masalah di daerahnya. Bahkan, Hartopo mendapat keluhan tentang pelayanan di Desa Gondangmanis berkat aduan masyarakat lewat akun pribadinya, baik Facebook (HM. Hartopo) maupun Instagram (@hm.hartopo). Oleh karena itu, ia meminta perangkat desa sebagai pelayan masyarakat harus maksimal dalam bekerja.
“Maka, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Apalagi, ini era kemajuan teknologi dan masyarakat bisa berkeluh kesah di media sosial. Ini salah satu yang menjadikan saya kesini,” ungkapnya.
Selan itu, Hartopo mengatakan, seharusnya perangkat desa bisa memanfaatkan Whatsapp/aplikasi pesan lainnya untuk keperluan ijin maupun lainnya. Kepala Desa harus tahu posisi perangkat sedang dimana jika tidak berada di kantor.
“Sekarang itu, kan, serba mudah. Ada WA, ada SMS. Kalau ada kepentingan di luar kantor manfaatkan itu untuk ijin ke Kades,” pungkasnya. Satria Utama