JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bahas UU Cipta Kerja, Perwakilan Buruh, Pengusaha hingga Rektor Diajak Berembug Gubernur Ganjar

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengundang sejumlah rektor, perwakilan buruh dan pengusaha di Jawa Tengah duduk bersama membahas persoalan Undang-Undang Cipta Kerja digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (12/10/2020) dihadiri Ketua Apindo Jateng. Humas Pemprov
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengundang sejumlah rektor, perwakilan buruh dan pengusaha di Jawa Tengah duduk bersama membahas persoalan Undang-Undang Cipta Kerja. Ganjar membuka ruang dialog tersebut untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

Pertemuan yang digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (12/10/2020) dihadiri Ketua Apindo Jateng, Ketua Kadin Jateng, Rektor UNDIP, perwakilan Rektor UNNES, Unissula Semarang dan UNS serta perwakilan buruh. Dengan berkonsep lesehan, Ganjar berdialog dengan santai tanpa ada sekat.

Ganjar juga mengundang para Ketua BEM universitas negeri di Jateng untuk terlibat dalam diskusi.

“Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Cipta Kerja). Tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir,” kata Ganjar.

Hingga sampai saat ini, draft final UU Cipta Kerja belum disampaikan kepada masyarakat. Namun setidaknya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, dapat dibahas secara mendalam.

“Tadi perwakilan buruh setelah diskusi bersama juga mengatakan, lho ini undang-undang bagus sekali. Tapi kenapa teman-teman buruh tidak tahu cerita-cerita itu. Maka ini adalah masalah komunikasi yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Ganjar mengatakan pihaknya akan segera membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Bahkan dalam pertemuan itu, Ganjar senang karena pihak kampus juga akan membuka layanan itu.

“Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana,” tegasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti dengan optimalisasi posko-posko pengaduan agar semua orang bisa tahu dan memahami Undang-Undang Cipta Kerja.

“Itulah kenapa kami menggelar pertemuan ini, agar semua bisa tahu secara gamblang. Tujuan kami membuat posko kan untuk menampung semua aspirasi, tidak hanya buruh tapi juga ada kepentingan pengusaha, masyarakat dan pihak lainnya,” imbuhnya.

Ganjar tidak memaksa masyarakat khususnya buruh untuk setuju dengan Undang-Undang ini. Ia memberikan ruang kepada mereka untuk menolak, melakukan judicial review atau memberikan masukan ke pemerintah terkait rencana pembentukan PP dan Perpres.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Tapi saya minta dengan sangat, tolong jangan berkerumun, jangan merusak taman. Ayo demonya yang baik, ayo peduli semuanya, apalagi saat pandemi seperti ini. Kami harapkan, semuanya memahami,” pungkasnya.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Syariful Imaduddin mengatakan, kegiatan yang digagas Ganjar sangat baik sebagai tempat berdialog. Menurutnya, ruang dialog yang diberikan Ganjar menjadi kesempatan yang bagus bagi serikat buruh menyampaikan aspirasi.

“Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi,” katanya.

Menurut Syarif, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik adalah melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan.

“Jadi, ini yang harus dimanfaatkan. Serikat buruh baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu,” pungkasnya. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com