
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Raperda Perubahan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 akhirnya disahkan menjadi Perda atau peraturan daerah.
Fakta itu terungkap ketika semua fraksi di DPRD Wonogiri memberikan persetujuan dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (6/10/2020). Sidang digelar setelah turun hasil evaluasi Gubernur Jateng atas rancangan perda perubahan itu.
“Hasil evaluasi Gubernur tidak mengubah materi pokok yang kita ajukan, sehingga kamipun dari lembaga legislatif setuju disahkan menjadi Perda,” ungkap Wakil Ketua DPRD Wonogiri Sugeng Ahmadi selaku pimpinan sidang paripurna saat ditemui wartawan usai acara.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com