JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Dari Operasi Zebra Candi 2020 Wonogiri, Tim Sukses Jaring 28 Pelanggar Lalu lintas dan 12 Warga Tak Pakai Masker

   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polres Wonogiri menggelar operasi yustisi dan zebra candi 2020, Senin (26/10/2020) malam. Hasilnya sejumlah pelanggar berhasil terjaring.

Mereka terdiri dari pelanggar lalu lintas dan pelanggar disiplin protokol kesehatan. Totalnya ada 40 orang pelanggar.

Kapolres AKBP Christan Tobing melalui Kasubag Humas Iptu Suwondo, Selasa (27/10/2020), mengatakan sebelumnya
dilaksanakan apel malam oleh Pleton 5 Siaga Polres Wonogiri. Mereka dipimpin oleh Pawas AKP Sugihantoro dan Iptu Darmin didampingi oleh Wadanton 5 Ipda Tarto.

Baca Juga :  Contoh Upaya Mengenalkan Sosok Kartini dan Nilai nilai Mulianya Sejak Dini

Selanjutnya digelar kegiatan operasi yustisi dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan razia pemeriksaan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. Lokasinya di selter Wonogiri dengan jumlah personil 27 anggota. Sasarannya penggunaan masker, surat-surat kendaraan, handak dan sajam.

“Operasi zebra candi di gelar secara serentak selama 14 hari dimulai 26 Oktober sampai 8 Nopember 2020,” beber dia.

Baca Juga :  Pembunuhan Setren Slogohimo Wonogiri, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hasil kegiatan operasi Zebra Candi, tim
menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 28 orang. Barang bukti yang diamankan
STNK : 18, SIM : 6, sepeda motor : 4 unit.

Sementara hasil kegiatan operasi yustisi
berupa teguran tidak menggunakan masker 12 orang. Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi/pembinaan dengan menyanyikan lagu kebangsaan, mengucapkan Pancasila serta berjanji untuk tidak mengulangi/melanggar protokol kesehatan.

“Tidak ditemukannya barang yang mencurigakan, handak maupun senjata tajam,” jelas dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com