JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Deklarasi Kotak Kosong Digelar di Cantel Sragen Dihadiri Puluhan Orang. Bentuk Formatur Tim Sukses Juga, Ada Nuansa Kegeraman ke Parpol-parpol!

Sejumlah tokoh saat mendeklarasikan kotak kosong dengan mengenakan kaos bergambar kotak kosong di RM Geprek, Cantel, Sragen, Rabu (14/10/2020). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah elemen masyarakat di Sragen  menggelar deklarasi mendukung kotak kosong di Pilkada Sragen.

Deklarasi itu dilakukan sebagai manifestasi atas kegeraman mereka terhadap partai politik di Sragen. Mereka kecewa terhadap parpol-parpol yang dianggap gagal menjaga marwah demokrasi karena membiarkan Pilkada hanya memanggungkan satu paslon lawan kotak kosong.

Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh eks politikus, LSM, ormas kepemudaan hingga kalangan agamis. Deklarasi dilanjutkan dengan pembentukan tim sukses yang ditujukan untuk aktif melakukan sosialisasi bahwa kotak kosong adalah pilihan yang legal dan sah.

Ketua panitia deklarasi sekaligus aktivis Forkos, Jamaludin Hidayat mengatakan deklarasi itu muncul sebagai jawaban atas banyaknya informasi salah yang beredar di masyarakat. Kemudian deklarasi untuk menyatukan persepsi bahwa kotak kosong adalah pilihan yang legal dalam Pilkada.

“Alasan kita selama ini imej di masyarakat bahwa mendukung kotak kosong itu melanggar undang-undang. Padahal itu dibolehkan, sah dan legal dijamin oleh UU Pemilu yaitu pasal 54 ayat 2 UU No 10/ 2016. Itu yang harus kita luruskan,” ujar Jamaludin seusai deklarasi Rabu (14/10/2020).

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Jamaludin menguraikan deklarasi itu diprakarsai oleh kumpulan LSM Sragen dan beberapa anggota organisasi kepemudaan serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Sragen.

Tahap awal yang dilakukan adalah membentuk formatur di empat wilayah Sragen Utara, Barat, Timur dan Utara. Kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan membentuk tim sukses yang bergerak memberikan edukasi ke bawah.

Ia memastikan semua biaya didanai dari urunan. Menurutnya nantinya juga akan berupaya menembus ke KPU dan Bawaslu agar relawan bisa ikut masuk mengawasi ke TPS.

Salah satu inisiator gerakan kotak kosong dan juga politikis kawakan Sragen, Rus Utaryono menyampaikan gerakan pro kotak kosong muncul setelah melihat fenomena baru yakni Pilkada lawan kotak kosong.

Menurutnya semangat utamanya adalah mengedukasi terkait legalitas pilihan terhadap kotak kosong. Ia juga mengaku belum bisa memprediksi sebesar apa nantinya respon terhadap gerakan memilih kotak kosong tersebut.

“Acara ini diinisiasi oleh banyaknya pembicaraan-pembicaraan serampangan di lapangan. Perlu kita edukasi bahwa pilihan kotak kosong ini adalah pilihan yang sah dan legal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Dukungan terhadap kotak kosong, menurutnya juga sebagai ungkapan kekecewaan terhadap kondisi tidak adanya kompetitor dalam Pilkada Sragen 2020.

Termasuk kegeraman kepada partai-partai politik di Sragen yang tidak mampu menghadirkan pilihan calon lain bagi masyarakat. Menurutnya, kondisi itu berbahaya bagi kehidupan demokrasi di Sragen.

“Tidak hanya kecewa, tapi rakyat itu sesungguhnya geram terhadap partai-partai politik. Kenapa dibiarkan hanya ada satu calon. Eman-eman APBD puluhan milyar hanya diperuntukkan untuk berlangsungnya oligarki parpol. Menurut kami ini bahaya bagi demokrasi,” jelasnya.

Rus mengaku tidak menargetkan kotak kosong menjadi pemenang Pilkada Sragen. Prioritasnya adalah edukasi kepada masyarakat Sragen, mengingat fenomena kotak kosong ini baru sekali terjadi.

“Intinya jangan biarkan masyarakat tidak tahu menahu. Prioritas kita adalah edukasi, menampung aspirasi karena inikan sejarah baru, jangan sampai masyarakat tidak mengetahui substansi sebenarnya,” ungkap Rus. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com