
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan orang menggelar aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau UU Omnibus Law di Sragen, Kamis (8/10/2020) siang.
Mereka yang mayoritas pelajar dan anak muda itu menduduki gedung DPRD dan melakukan orasi mendesak pencabutan UU Omnibus Law. Mereka juga menyuarakan aksi mosi tidak percaya terhadap pemerintah.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Suara Rakyat itu berdemo dengan membentangkan beberapa spanduk. Di antaranya bertuliskan “Cabut UU Omnibus Law, Gaji Dibayar Perjam Lu Kira Open BO”, Koe Gae RUU Ra Cetho Su” dan lain-lain.
Dalam orasinya, korlapnya mengaku bernama Ratri, pelajar kelas 2 sekolah menengah atas. Ia mengatakan pengesahan UU Ciptakerja menjadi langkah mundur kesekian kalinya oleh Presiden.
Ia mengatakan karena UU sudah disahkan tidak ada cara lain selain melawan dan mendesak UU Omnibus Law dicabut.
Massa sempat merangsek masuk ke dalam ruang paripurna DPRD. Karena gedung DPRD kosong dan tak ada satupun legislator, mereka kemudian melanjutkan orasi di dalam gedung.

Sempat pula korlap membacakan puisi menyindir pemerintah. Setelah itu, datang Kapolres Sragen berikut jajaran dan meminta semua pendemo keluar ruangan.
“Ini negara hukum, kalian tidak bisa langsung masuk-masuk begini. Saya ini Kapolres, kalau anda mau menyampaikan pendapat monggo tapi sesuai UU yang berlaku, ” ujar Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dengan nada agak tinggi.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]