DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya ada 14 akun media sosial dan Whatsapp Group diselidiki Polisi lantaran arena dinilai digunakan sebagai sarana provokasi dalam demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Demikian dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Komisaris Wadi Sabani. Dia mengatakan, tengah menyelidiki akun media sosial yang dianggap bernada provokatif untuk mengikuti demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Ada banyak sekali media sosial baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun Whatsapp Group, yang berisi ajakan-ajakan untuk melakukan demo di Jakarta dan isinya memang provokatif,” kata Wadi kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Wadi menyebut sedikitnya ada 14 akun media sosial dan Whatsapp Group yang tengah diselidiki oleh karena dianggap telah menyimpang dari tujuan demo.
“Khususnya di WhatsApp Group, isi kontennya mereka diajak bukan untuk berdemo, akan tetapi diajak untuk melakukan perusakan, menyerang kantor polisi, bahkan membakar kantor polisi,” kata Wadi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com