JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Direktur YLBHI Ajak Pengunjuk Rasa Rekam Aparat yang Lakukan Kekerasan

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. Peserta aksi berputar balik di depan gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, dan membubarkan diri di Patung Kuda / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan aparat dalam aksi-aksi unjuk rasa, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengajak masyarakat untuk merekam tindakan aparat yang melakukan kekerasan kepada demonstran.

Pernyataan itu disampaikannya saat berorasi dari atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

“Setiap intimidasi yang dilakukan aparat, videokan. Setiap kekerasan yang dilakukan aparat, videokan,” ujar Asfinawati, Kamis (22/10/2020).

Asfinawati menganggap, dengan cara seperti itu, para demonstran bisa menjaga satu sama lain. Dia berujar, kegiatan merekam tindakan aparat dalam beberapa kasus efektif mencegah terjadinya kekerasan.

“Kalau pun tetap jadi (penganiayaan), setidaknya ada buktinya, dan bisa digunakan untuk mekanisme hukum,” kata Asfinawati ditemui seusai orasi.

Baca Juga :  Dituduh Catut Nama Dosen Malaysia, Ini Bantahan Dekan UNAS

Asfinawati bergabung dengan Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK untuk melakukan unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat hari ini.

Mereka menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com