JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Doxing Terhadap Mahasiswa UGM Penolak UU Cipta Kerja Dikecam

Massa unjuk mengatasnamakan diri Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mendatangi area Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Oktober 2020. Mereka membawa tuntutan serupa dengan BEM SI yaitu mencabut omnibus law / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Umum Kagama Filsafat UGM, Achmad Charris Zubair mewakili Pengurus Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Komisariat Fakultas Filsafat, mengecam tuduhan tanpa bukti di berbagai media sosial terhadap mahasiswa UGM, Azhar Jusardi Putra, yang dianggap sebagai aktor penggerak demo rusuh di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Achmad Charris Zubair menjelaskan, pihak-pihak tertentu telah melakukan pembunuhan karakter beserta doxing terhadap Azhar yang telah distigma sebagai anti-Pancasila.

Juga, terdapat penyebaran konten secara vulgar dalam bentuk foto dan video dengan melampirkan data diri Azhar.

Baca Juga :  Senggol Motor Saat Mendahului, Pelajar SMP di Kulonprogo Ini Jatuh dan Dihantam Pikap Hingga Tewas

“Tuduhan tersebut merupakan bagian dari upaya tidak bertanggung jawab oknum-oknum yang membahayakan hak politik warga negara untuk bersikap dan berpendapat secara bebas tanpa ketakutan dan distorsi, yang merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Charris dalam siaran persnya, Rabu (21/10/2020).

Charris menyatakan, berbagai konten yang berisi tuduhan terhadap Azhar yang telah disebarkan akun Instagram @sewordofficial_, akun Twitter @NCI4NKRI dan @demoanarki secara provokatif. Hal itu menimbulkan keresahan di kalangan warga Yogyakarta dan daerah asal Azhar.

Dia menilai tuduhan tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa Azhar secara pribadi dan juga keluarganya.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Charris menjelaskan, bahwa menyampaikan kesempatan mengungkap aspirasi dilindungi oleh konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Sehingga, sikap itu harus diberi tempat untuk disuarakan dan tak boleh dihalang-halangi atau diberi stigma negatif.

“Tuduhan serampangan dan stigmatisasi ini merupakan bagian dari pembunuhan karakter yang mencerminkan pola-pola pembungkaman aspirasi dan suara kritis,” ungkapnya.

Seperti diketahui, demo penolakan UU Cipta Kerja marak dilakukan di berbagai wilayah. Bukan cuma buruh, pelajar dan mahasiswa juga turun ke jalan menentang pengesahan beleid tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com