JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Joko Pramono Ungkap Alasan Mengapa Raperda Inisiatif Keolahragaan Mendesak Dibuat di Karanganyar. Ini Penjelasannya!

Joko Pramono. Foto/Beni
ย ย ย 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Desakan DPRD Karanganyar terhadap lahirnya Perda Keolahragaan sangat beralasan.

Pasalnya jika Rancangan Perda atau Raperda ini disetujui Bupati Karanganyar maka diyakini bisa mendorong lahirnya kebangkitan baru olahraga di kota Intanpari tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Perda Keolahragaan, Joko Pramono mengatakan banyak sekali cakupan obyek pada Raperda tersebut yang muaranya adalah kebangkitan olahraga, prestasi, anggaran serta reward bagi atlet berprestasi.

” Jika Raperda tersebut disetujui maka ibarat kelahiran baru regulasi yang mengatur tentang olahraga di Karanganyar,” paparnya.

Menurut Joko Perda tersebut selain berfungsi sebagai payung hukum secara teknis juga mengarah pada peningkatan prestasi serta harkat martabat keolahragaan di Karanganyar.

Sebab dengan Perda Olahraga maka akan ada anggaran resmi untuk peningkatan olahraga sehingga mendorong daya rangsang atlet untuk berprestasi.

Selain itu Perda Keolahragaan juga mengatur tentang penguatan infrastruktur olahraga dan juga anggaran untuk atlet disabilitas. Bahkan juga digagas tentang Sport Tourism olahraga berbasis wisata.

“Perda itu juga mengatur olahraga wisata yang berdampak terhadap multiplier effect perekonomian sekitar,” ungkapnya.

Dijelaskan Joko, tentang sport tourism dimana bisa lahir atau dimunculkan olahraga lokal berbasis wisata.

“Jika di Madura ada olahraga karapan sapi maka di Karanganyar bisa digagas olahraga lokal karena di Karanganyar banyak tempat wisata unggulan,” lanjutnya.

Dengan demikian Perda tersebut sangat bermanfaat bagi kebangkitan dunia olahraga di Karanganyar.

Adapun detail-detailnya sedang dibahas dalam Panitia Khusus Pansus Raperda termasuk bagaimana reward untuk atlet berprestasi.

“Nanti rewardnya atlet itu apa bagaimana itu sifatnya legal bukan sekadar pemberian saja. Semua itu diatur dalam.Raperda yang tengah dibahas ini,” tuturnya.

Dewan berharap Raperda inisiatif dari DPRD tersebut bisa disetujui oleh Bupati Karanganyar bersama Raperda inisiatif tentang Mal Pelayanan Publik (MPP). Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com