JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jokowi – Ma’ruf Amin Jalan Setahun, Komnas HAM: Penanganan HAM Masih Stagnan

Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama satu tahun masa pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin, belum ada progres signifikan dalam hal penanganan HAM di Indonesia.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM, Ahmad Taufan Damanik. Dia mengatakan hal itu terungkap dari enam isu HAM utama yang menjadi fokus Komnas HAM.

“Kami secara umum menyimpulkan ada situasi stagnan di dalam pemajuan dan penegakan HAM,” kata Damanik dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

Pertama soal penyelesaian pelanggaran HAM berat. Damanik mengatakan, baik di periode pertama maupun kedua ini, pemerintah sebenarnya sudah menyatakan komitmen untuk penyelesaiannya.

Termasuk di antaranya lewat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mewacanakan rekonsiliasi.

Namun, Damanik mengatakan dari 12 kasus yang diselidiki oleh Komnas HAM, hingga hari ini belum satu pun ada penyelesaian.

“Sampai hari ini kami belum melihat langkah-langkah yang konkrit. Karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi itu,” kata Damanik.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Kedua, terkait pelanggaran HAM dalam konflik agraria. Konflik agraria menurut dia menjadi kasus dengan pengaduan tertinggi yang diterima Komnas HAM.

Secara faktual, ini juga kasus yang paling banyak di Indonesia. Tak hanya kekerasan dari aparat keamanan kepada masyarakat, tapi di beberapa kasus juga sebetulnya terjadi kekerasan antar masyarakat itu sendiri, maupun masyarakat terhadap aparat keamanan.

Adapun intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme dengan kekerasan, Damanik mengatakan masih sering terjadi di berbagi wilayah.

Mulai dari kasus Sunda Wiwitan di Kuningan, GKI Yasmin, ada juga kasus di Singkil yang sudah lama sekali sampai hari ini belum selesai.

Kemudian soal access to justice, atau aksees terhadap keadilan. Komnas HAM mencatat banyak kasus-kasus yang masuk. Damanik mendorong pemerintah untuk memperhatikan persoalan akses atas keadilan ini.

“Terutama setelah diluncurkannya UU Cipta Kerja, akses terhadap keadilan ini akan banyak muncul lagi sebagian aduan ke Komnas HAM,” kata dia.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Selanjutnya terkait kekerasan oleh aparat negara dan masyarakat. Terutama ketika terjadi langkah-langkah penegakan hukum. Mulai dari upaya pencegahan atau Pemberantasan terorisme, terjadi pelanggaran HAM hingga menyebabkan kematian.

Lalu juga terkait penanganan aksi unjuk rasa yang terkait belakangan. Selain itu, ada juga persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Komnas mencatat hal itu tidak saja kepada individu dan kelompok, tetapi juga terjadi di ruang akademik.

Hal itu juga tercermin dari kekerasan terhadap kalangan jurnalis. Mulai dari kriminalisasi, hacking, doxing.

Damanik mengatakan semestinya di alam demokrasi yang sudah lebih dari 20 tahun setelah 1998, seharusnya kebebasan berekspresi dan berpendapat ini bisa berkembang lebih jauh.

Yang terakhir adalah penanganan HAM di saat pandemi Covid-19. Damanik mengatakan pemajuan dan penegakan HAM juga mengalami berbagai persoalan.

Kebanyakan terjadi karena krisis ekonomi. Tingginya pengangguran, kemiskinan dan PHK akan menimbulkan persoalan HAM.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com