Beranda Umum Nasional KPK Resmi Limpahkan Berkas Kasus Nurhadi ke Pengadilan Tipikor

KPK Resmi Limpahkan Berkas Kasus Nurhadi ke Pengadilan Tipikor

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Ya hari ini, 14 Oktober, Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) melimpahkan berkas perkara Nurhadi dan Rezky Herbiyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat. Penahanan keduanya, selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (14/10/2020).

Ali mengatakan, tim JPU kini tinggal menunggu penetapan penunjukan susunan hakim dan jadwal sidang perdana akan digelar.

“Untuk agendanya akan pembacaan surat dakwaan,” ucap dia.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), dan Direktur Utama PT MIT Hiendra Soenjoto. KPK menduga Nurhadi melalui Rezky menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Baca Juga :  Bantah MBG untuk Tiket Pilpres 2029, Prabowo: Kalau Rakyat Memilih, Apa Salah Saya?

Uang itu diduga diberikan agar Nurhadi mengurus perkara perdata antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara.

KPK menyebut menantu Nurhadi menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

KPK juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. KPK menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mengenai aset yang dimiliki Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida.

Ali mengatakan bila ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, maka KPK akan menetapkan status tersangka pencucian uang dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Turun ke Monas, Polisi Siagakan Personel Gabungan

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.