JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Resmi Limpahkan Berkas Kasus Nurhadi ke Pengadilan Tipikor

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2020) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Ya hari ini, 14 Oktober, Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) melimpahkan berkas perkara Nurhadi dan Rezky Herbiyono ke PN Tipikor Jakarta Pusat. Penahanan keduanya, selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (14/10/2020).

Ali mengatakan, tim JPU kini tinggal menunggu penetapan penunjukan susunan hakim dan jadwal sidang perdana akan digelar.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

“Untuk agendanya akan pembacaan surat dakwaan,” ucap dia.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), dan Direktur Utama PT MIT Hiendra Soenjoto. KPK menduga Nurhadi melalui Rezky menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Uang itu diduga diberikan agar Nurhadi mengurus perkara perdata antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

KPK menyebut menantu Nurhadi menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

KPK juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. KPK menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mengenai aset yang dimiliki Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida.

Ali mengatakan bila ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, maka KPK akan menetapkan status tersangka pencucian uang dalam kasus tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com