JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Masih Ada Harapan Lolos Jadi Peserta, Program Kartu Prakerja Masih Berpeluang Membuka Pendaftaran Gelombang 11

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pendaftaran program Kartu Prakerja tahun ini sudah mencapai gelombang 10 dan jumlah penerimaan pesertanya telah memenuhi target. Kendati demikian, pemerintah masih berpeluang untuk membuka pendaftaran gelombang 11 untuk menggantikan penerima yang dicabut kepesertaannya.

Disampaikan Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan rencana pembukaan gelombang baru untuk pendaftaran program Kartu Prakerja tersebut.

“Intinya kami terbuka apabila akan menggelar gelombang 11. Namun, akan ada time limit-nya (batas waktu),” ujar Rudy Salahuddin dalam Seminar Kartu Prakerja pada Rabu (14/10/2020) kemarin.

Pemerintah awalnya menargetkan penerima Kartu Prakerja sampai akhir 2020 sebanyak 5,6 juta. Meski total penerima manfaat sampai saat ini telah mencapai target, Rudy mengatakan ada lebih dari 300.000 orang yang dicabut kepesertaannya karena pelbagai hal.

Baca Juga :  Ingat Bharada Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo? Kini Resmi Menikah dan Pindah Agama

Pencabutan status kepesertaan itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, yang menjelaskan bahwa penerima kartu prakerja yang tidak memilih pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.

Rudy mengupayakan insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan untuk membuka gelombang lanjutan. “Kami masih menunggu apakah uang itu bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang 11,” ucapnya.

Menurut Rudy, hingga akhir September 2020, jumlah insentif peserta yang statusnya dicabut mencapai Rp672 miliar. Dana ini telah dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

Sejauh ini, pemerintah telah membuka 10 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja yang digelar bertahap sejak April hingga September. Peserta penerima manfaat Kartu Prakerja akan memperoleh insentif senilai Rp3,55 juta.

Baca Juga :  Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Bakal Dijaga 7.000 Lebih Aparat Gabungan

Jumlah tersebut terbagi menjadi Rp1 juta untuk membeli materi pelatihan secara daring, Rp2,4 juta diberikan dalam bentuk bantuan tunai secara bertahap dalam empat bulan atau Rp600.000 per bulan. Dan sisanya Rp150.000 diberikan setelah peserta mengisi tiga kali survei. Sebelum menerima bantuan tunai, peserta harus terlebih dahulu menyelesaikan pelatihan daringnya.

Berdasarkan data terkini Manajemen Program Kartu Prakerja, dari 5,6 juta peserta, sebanyak 5,19 juta orang sudah memilih pelatihan. Sedangkan 4,77 juta orang sudah menyelesaikan kursus dan 4,5 juta di antaranya telah memperoleh insentif tunai.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com