KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu problem utama dari pelaksanaan Pilkada adalah data pemilih. Sebab data pemilih cepat sekali mengalami perkembangan, baik itu karena mutasi, kematian dan alih status.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPUD Karaganyar meluncurkan program Sidatan (Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan). Sistem ini menjamin hak pemilih melaksanakan hak pilihnya dalam pemilihan umum.
“KPUD Karanganyar memastikan hak pemilih dalam Pemilu atau pilkada. Hak pilih menjadi kewajiban KPU untuk memenuhinya. Sidatan merupakan ikhtiyar KPUDKaranganyar untuk menjamin setiap hak masyarakat dalam menentukan pilihannya,” papar Ketua KPUD Triastuti Suryandari saat memberikan sambutan dalam Luching Aplikasi Sidatan di Kantor KPUD Karanganyar, Selasa (19/10/2020).
Triastuti menambahkan sejak tanggal 21 September 2020, KPUD Karanganyar menempati kantor baru di Jalan Tentara Pelajar.
Perpindahaan kantor tidak menganggu kinerja KPUD namun tetap menambah semangat kinerja. Tagline KPUD Karanganyar adalah Melayani.
“Pada kesempatan ini juga melakukan peresmian simbolik di Kantor KPUD yang baru,” tambahnya.
Dengan aplikasi ini, menurut Triastuti pemutakhiran data pemilih dilaksanakan berkelanjutan. Setiap bulan pihaknya akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Sementara anggota KPU Propinsi Jawa Tengah Paulus Widiyanto menambahkan di Indonesia dalam pemilu, data pemilih menggunakan sistem foto registration.
Hal ini berbeda, jika di Amerika Serikat yang menggunakan data kependudukan. Sehingga dengan sistem foto registration maka pemutakhiran data pemilih terus dilakukan.
Misalnya mutasi, lahir, kematian ini juga kadang tidak dilaporkan sehingga hal ini membuat di data kependudukan masih namun orangnya sudah meninggal.
“Termasuk mutasi juga tidak diikuti administrasi sehingga hal ini menyebabkan pemilih masih terdaftar di Kabupaten A padahal sudah pindah ke Kabupaten B. Angka mutasi ini juga cukup tinggi,” tambahnya.
Pihaknya juga menyinggung kantor KPUD yang baru. Menurutnya, Pemkab bisa menghibahkan kantor atau tanah ke KPUD. Nanti akan ada anggaran dari KPU untuk membangun kantornya. Sebab KPUD adalah lembaga permanen yang ada terus.
Sementara Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengajak semua untuk menerapkan demokrasi dengan baik. Pandangan politik dan sikap politik yang berbeda adalah sebuah keniscayaan yang ada dalam demokrasi. Namun jika pandangan dan sikap politik berbeda itu sah sah saja.
Yang harus dikurangi dan dieleminasi adalah perkataan yang menjurus personal, menjelek-jelek orang, atau membully orang.
“Perbedaaan itu jangan sampai menjelek orang per orang. Mudahan-mudahaan Karanganyar tetap guyub rukun dengan berkompetisi dengan gagasan-gagasan menarik. Demokrasi menjadi ruang untuk menungkan gagasan,” tambahnya.
Bupati sangat mengapresiasi aplikasi Sidatan karena dapat menjawab data pemilik secara cepat. Semoga hak konstitusi masyarakat dapat dilakukan dengan baik. Wardoyo