KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu problem utama dari pelaksanaan Pilkada adalah data pemilih. Sebab data pemilih cepat sekali mengalami perkembangan, baik itu karena mutasi, kematian dan alih status.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPUD Karaganyar meluncurkan program Sidatan (Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan). Sistem ini menjamin hak pemilih melaksanakan hak pilihnya dalam pemilihan umum.
“KPUD Karanganyar memastikan hak pemilih dalam Pemilu atau pilkada. Hak pilih menjadi kewajiban KPU untuk memenuhinya. Sidatan merupakan ikhtiyar KPUDKaranganyar untuk menjamin setiap hak masyarakat dalam menentukan pilihannya,” papar Ketua KPUD Triastuti Suryandari saat memberikan sambutan dalam Luching Aplikasi Sidatan di Kantor KPUD Karanganyar, Selasa (19/10/2020).
Triastuti menambahkan sejak tanggal 21 September 2020, KPUD Karanganyar menempati kantor baru di Jalan Tentara Pelajar.
Perpindahaan kantor tidak menganggu kinerja KPUD namun tetap menambah semangat kinerja. Tagline KPUD Karanganyar adalah Melayani.
“Pada kesempatan ini juga melakukan peresmian simbolik di Kantor KPUD yang baru,” tambahnya.
Dengan aplikasi ini, menurut Triastuti pemutakhiran data pemilih dilaksanakan berkelanjutan. Setiap bulan pihaknya akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Sementara anggota KPU Propinsi Jawa Tengah Paulus Widiyanto menambahkan di Indonesia dalam pemilu, data pemilih menggunakan sistem foto registration.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com