JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pelaku Vandalisme Musala Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penodaan Agama. Polisi Sebut Motif Pelaku karena Tidak Suka dengan Islam dan Khilafah

Tangkapan layar video bukti vandalisme yang menyasar sebuah musala di kawasan Tangerang, Selasa (29/9/2020). Foto: Instagram
ย ย ย 

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Satria Katon Nugraha (18), pelaku vandalisme musala di Tangerang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak penodaan agama. Pelaku ditangkap pada Selasa (29/9/2020), tak lama setelah melakukan aksi corat-coret dinding dan merusak Alquran hingga sajadah di musala.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Sam Indardi mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 156 KUHP karena diduga melakukan perbuataan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan agama. “Kebencian dan penghinaan satu golongan atau beberapa golongan,” ujar Ade, di Polres Kota Tangerang, Rabu (30/9/2020).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, Satrio yang merupakan mahasiswa semester I jurusan psikologi di salah satu kampus swasta di Jakarta itu terbukti melakukan tindakan mencorat-coret dinding dan lantai Musala Darussalam di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

Pelaku menggunakan cat semprot berwarna hitam menulis kalimat-kalimat bernada provokatif dan menghina agama Islam. “Tersangka juga merusak beberapa properti di musala seperti merobek dan mengecat Alquran, menggunting sajadah, dan memotong kabel pengeras suara,” lanjut Ade.

Setelah melakukan vandalisme di musala Darussalam, tersangka dilaporkan juga sempat mendatangi masjid yang berjarak 400 meter dari musala. “Di masjid, dia juga memotong kabel pengeras suara,” kata Ade.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengatakan membeli sendiri cat semprot warna hitam, gunting, lakban di toko material dekat rumah menggunakan selembar uang Rp50.000. “Uang itu didapat dengan meminta ke orangtuanya.”

Setelah membeli peralatan itu, Satrio masuk ke dalam musala Darussalam dan melakukan vandalisme dan perusakan seorang diri. “Modus operandinya karena tidak suka dengan Islam dan khilafah,” kata Ade.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang hadir dalam keterangan pers itu mengecam vandalisme rumah ibadah. “Ini jangan ditiru dan tidak perlu dicoba,” kata Zaki.

Zaki mengimbau agar masyarakat mengaktifkan Siskamling untuk mencegah vandalisme masjid dan musala. “Jika menemukan hal hal yang mencurigakan segera dilaporkan ke pihak berwajib, jangan main hakim sendiri apalagi membuat persepsi sendiri.”

Bupati Tangerang berharap informasi yang simpang siur dapat diluruskan dan terklarifikasi sehingga kasus vandalisme ini tidak berkembang ke isu komunisme atau PKI. “Apalagi ini bertepatan dengan 30 September dan tidak berkembang kemana-mana,” kata Zaki.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com