JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polri Tegaskan Bakal Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan selama Pilkada 2020. Bentuk Gakkumdu hingga Tingkat Kabupaten/Kota

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. Foto: Humas Polri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan siap menindak segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada setiap tahapan Pilkada serentak 2020. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap proses pesta demokrasi tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Polri melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) siap menindak segala pelanggaran protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada 2020.

“Ranah Pilkada maupun pidana ada Gakkumdu yang kita bentuk, sampai ke tingkat kabupaten/kota. Itu semua sarana-sarana perangkat yang sudah kami bentuk dan siap untuk melaksanakan kegiatan pentahapan pilkada seandainya nanti ada hal-hal pelanggaran,” kata Argo dalam webinar ‘Menyongsong Pilkada Serentak 2020: Tertib Protokol Kesehatan atau Kami Tindak’ pada Kamis (1/10/2020).

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Argo menambahkan, Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait Pilkada 2020, di antaranya pelaksanaan yang tetap digelar di tengah masa pandemi. Ia menyebut Polri akan mendukung Pilkada 2020 dengan kekuatan penuh.

Menurut Argo, meski gelaran Pilkada di tengah pandemi kurang menguntungkan, namun hal tersebut terjadi tidak hanya di Indonesia. Sejumlah negara lain, seperti Korea Selatan, dan negara tetangga, Singapura, juga melaksanakan pemilihan umum di masa pandemi Covid-19. “Karena kami tidak tahu kapan pandemi berakhir, tetap kami laksanakan itu (Pilkada),” tutur Argo.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Polri, kata dia, juga akan mendukung kebijakan pemerintah dengan diterbitkannya maklumat Kapolri Nomor MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. “Kami tetap bersama dengan KPU dan Bawaslu,” tegasnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com