JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Raperda Pemakaman di Karanganyar,  Fraksi PKS Minta Ada Pengaturan Pengawalan Jenazah, FPKB Minta Retribusi dan Layanan Diatur Lebih Jelas!

Ilustrasi pemakaman jenazah. Foto/Dok
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.CO.- Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Karanganyar atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar terhadap nota penjelasan Bupati atas penyampaian 6 (enam) Rancangan Reraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karanganyar dilaksanakan di gedung DPRD Karanganyar, Jum’at (23/10/2020) pagi.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan tanggapan perihal beberapa masukan dari fraksi soal raperda yang diajukan.

Pertama, terkait pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, nantinya akan menjadi payung hukum agar setiap orang mendapatkan pemakaman yang layak melalui tata kelola yang dilaksanakan dengan tertib, efektif dan efisien serta mempertimbangkan nilai keadilan dimasyarakat.

Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) mengenai Raperda Penyelenggaraan Pertanian dapat mengurai dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani sebagai bagian dari upaya untuk mendukung ketersediaan dan ketahanan pangan di Kabupaten Karanganyar.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) terkait usulan mengenai perlunya pengaturan pengangkutan dan pengawalan jenazah agar tertib, teratur, dan tetap mematuhi peraturan berkendara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyebut sependapat untuk diintegrasikan dalam substansi pengaturan Raperda ini, karena pada dasarnya jalan merupakan fasilitas publik yang penggunaannya harus memperhatikan kepentingan umum.

Fraksi Partai Gerindra berkaitan dengan Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pemkab menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan dari Fraksi Partai Gerindra.

Yakni untuk berkomitmen bersama mewujudkan lingkungan kondusif dan ramah bagi tumbuh kembang anak sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya.

Sehingga kedepan Kabupaten Karanganyar benar-benar menjadi Kabupaten Layak Anak yang paripurna.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) terkait retribusi pelayanan pemakaman bahwa sampai saat ini baru sewa makam dan layanan pemakaman jenazah yang dapat dilayani oleh Pemerintah Daerah.

Oleh karenanya jenis retribusi yang diatur dan ditetapkan adalah sebatas pada layanan yang disediakan sesuai prinsip dasar pemungutan retribusi.

Fraksi Partai Demokrat berkaitan dengan Raperda tentang penyelenggaraan pertanian. Pada intinya agar ada keseimbangan dalam kebijakan pengembangan 3 (tiga) sektor unggulan daerah yaitu industri, pertanian dan pariwisata.

Utamanya antara industri dan pertanian untuk tetap menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan.

Selanjutnya mengenai Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2009 tentang irigasi, Bupati menyebut selaku Pemkab Karanganyar berterima kasih atas saran dan dukungannya dari Fraksi PAN Demokrat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com