JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Giliran Paguyuban Setan Politik Berunjukrasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Malioboro

Suasana demo Paguyuban Setan Politik menolak Omnibus Law di Malioboro, Yogyakarta / tribunnews
   

YOGYAKARTA JOGLOSEMARNEWS.COM – Penolakan terhadap Omnibis Law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut. Sabtu (31/10/2020) kemarin, aksi demo dilakukan oleh Paguyuban Setan Politik di halaman gedung DPRD DIY.

Aksi tersebut juga dibarengi dengan long march sampai ke kawasan Titik Nol Kilometer.

Sambil mengenakan berbagai topeng dan berpenampilan bak setan, massa aksi berorasi menolak pengesahan UU Ciptaker Omnibus Law di tengah rintik hujan.

Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster tuntutan menyerukan agar pemerintah mencabut UU tersebut.

Juru bicara Paguyuban Setan Politik, Marco mengatakan, gelombang penolakan UU Cipta Kerja yang dilangsungkan di seluruh wilayah Indonesia tidak kunjung membuat pemerintah mengambil sikap untuk mencabut UU tersebut.

Alih-alih mengakomodir tuntutan rakyat, pemerintah justru menunjukkan sikap bebal dan melakukan berbagai tindakan represif terhadap warga negaranya yang menyampaikan pendapat di muka umum.

“Nampaknya, suara tuntutan dan nasib buruk yang menimpa rakyat tidak dapat membuat pemerintah takut. Maka dari itu, jika suara rakyat tidak dapat membuat pemerintah bergeming, mungkin setanlah yang bisa menakut-nakuti mereka,” ujar dia dikutip dari keterangannya.

Baca Juga :  Bus Terguling di Jalan Imogiri Panggang, 7 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Dia menyatakan, selain karena pandemi Covid-19 dan penanganannya yang buruk dari pemerintah, masyarakat kembali dicekam ketakutan akibat pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Akibat UU ini, perlindungan atas hak-hak warga akan semakin melemah.

Hak-hak pekerja seperti berserikat, menerima upah layak, dan cuti tidak akan menjadi kewajiban dari pemberi kerja.

Di sisi lain, menurutnya kebutuhan perlindungan lingkungan hidup jangka panjang untuk hak kehidupan yang layak dan dapat dinikmati
oleh masyarakat saat ini dan generasi ke depan, dipertaruhkan demi investasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Pembahasan kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, malah dihentikan.

“Kami pun ragu bahwa suara rakyat sudah tidak menakutkan untuk elit-elit politik yang ada. Jika suara rakyat tidak dapat membuat pemerintah bergeming, mungkin setanlah yang bisa menakut-nakuti mereka. Maka Paguyuban Setan Politik memilih untuk menampakkan diri dan menyerukan agar pemerintah mencabut UU Ciptaker Omnibus Law,” ujarnya.

Baca Juga :  Ulat Bulu “Serbu” Kawasan YIA Kulonprogo, Ternyata Ini Sebabnya

“Selain itu, kami juga meminta pemerintah untuk menghentikan praktik perusakan alam karena hal tersebut mengganggu habitat paguyuban kami,” sambungnya.

Paguyuban Setan Politik juga mengecam dan menolak segala bentuk tindak kekerasan dari aparat kepolisian maupun militer dalam menangani demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Menjadi bengis dan menyeramkan adalah peran kami sebagai setan. Manusia seharusnya saling mengasihi dan menyayangi. Demikian pernyataan sikap kami untuk menakut-nakuti para elit politik. Semoga mereka tidak terus menerus menyebarkan ancaman dan ketakutan di masyarakat. Biarkan itu tetap menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” pungkas dia. 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com