JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Henry Yosodiningrat Desak Polisi Usut Rizieq Shihab di Kasus Pencemaran Nama Baik, FPI Tanggapi Santai

ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sepulangnya imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ke tanah air, pengacara,ย Henry Yosodiningratย mendesak polisi untuk menindaklanjuti laporannya terhadap Rizieq Shihab.

Mengenai hal itu, juru bicara FPI, Munarman menanggapinya singkat.
Dia ย hanya mengutip pepatah untuk menanggapi desakan politikus PDIP tersebut.ย 

“Ibarat kata pepatah. Anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu,” kata Munarman kepada Tempo, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Sebagaimana diketahui, Henryย melaporkan Rizieqย Shihab atas dugaan pencemaran nama baik pada Januari 2017. Dia menyerahkan surat berisi desakan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana untuk menindaklanjuti kembali laporannya itu pada Rabu (11/11/2020).

Menurut Henry, tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak melanjutkan pengusutan kasus itu, karenaย Rizieq Shihabย telah kembali ke Indonesia setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Kaโ€™bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” kata Henry di Polda Metro, Rabu (11/11/2020).

Laporan Henry Yosodiningratย teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Dia mengatakan dirinya dituduh sebagai komunis dan memusuhi umat Islam. Pencemaran nama baik ini dilakukan melalui akun Facebook Satu Channel dan akun Instagram habib.rizieq.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com