JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Masih Saja Ngeyel, 8 Orang Terjaring Razia Masker di Kecamatan Paranggupito dan Jatisrono Wonogiri, Akhirnya Dihukum Hapalkan Pancasila

Razia masker di Kecamatan Paranggupito Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri
   
Razia masker di Kecamatan Paranggupito Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tidak hanya di Kecamatan Eromoko, tim gabungan percepatan penanganan COVID-19 juga menggelar razia masker di Kecamatan Paranggupito dan Jatisrono, Kamis (5/11/2020).

Di dua kecamatan tersebut masih saja dijumpai warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Mereka tidak mengenakan masker ketika berada di luar rumah. Kesembilan orang itu terjaring razia yang digelar tim gabungan TNI Polri dan pegawai kecamatan setempat.

Baca Juga :  Kearifan Lokal Gempa Bumi di Wonogiri, Keluar Rumah Kentongan dan Bedug Masih Lestari

Kasubag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo mengatakan, razia masker digelar di jalan raya depan kantor Kecamatan Paranggupito. Sasaran adalah warga pengguna jalan raya yang melintas tanpa menggunakan masker

“Hasilnya 4 orang terjaring tidak memakai masker,” ujar dia.

Petugas melakukan tindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran lisan. Mereka juga diberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila serta mengisi blanko surat teguran.

Baca Juga :  Kesehatan Jiwa hingga Gigi 359 Polisi Wonogiri Diperiksa, Terungkap Sudah Alasannya

Sementara dia jalan penghubung antar kecamatan, tim Satgas Jatisrono melaksanakan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Tim beranggotakan personil Koramil Polsek Kecamatan dan Puskesmas Jatisrono.

“Petugas melakukan tindakan menegur dan memberi peringatan secara lisan serta wawasan kebangsaan bagi yang didapati tidak memakai masker sebanyak 4 orang,” tutur dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com