JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Percobaan Bunuh Diri di Kudus yang Hilangkan Nyawa Anak Kandung, Pelaku Dinyatakan Sehat Jiwa, Selanjutnya Hukum Menanti

ilustrasi / tribunnews
   

KUDUS, JOGLOSEMAREWS.COM — Misteri adanya dugaan ganggua jiwa yang diderita oleh EG (48) warga Kecamatan Jati, Kudus perlahan menenumi titik terang. Aparat Polres Kudus mengungkapkan bahwa hasil tes kejiwaan pelaku bunuh diri yang mengajak serta anaknya hingga meninggal dunia tidak mengalami gangguan jiwa.

Data yang berhasil dihimpun mengungkapkan, awalnya, pelaku berniat bunuh diri, namun melihat anaknya berinisial IM tengah menonton televisi sendirian, dirinya lantas terpikir untuk menghabisinya juga.

Pelaku beranggapan dirinya terpapar virus corona, kemudian ingin bunuh diri. Saat melihat anaknya, pelaku ingat jika beberapa hari sebelum kejadian anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar COVID-19 sehingga ketika tengah nonton televisi ikut dibunuh.

Hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, EG mengakui perbuatannya yang membuat anaknya meninggal. Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, mengungkapkan, pelaku sudah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Amino Semarang untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sehat secara psikologis.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Hasil tes kejiwaan pelaku kondisinya normal, maka secara psikologis benar-benar sehat dan tidak ada gangguan kejiwaan. Untuk itu, kasus pidananya tetap dilanjutkan,” kata dia kepada para awak media, Jumat (30/10/2020) kemarin.

“Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang dia.

Untuk saat ini, lanjut Kapolres Kudus, pelaku masih menjalani penahanan sambil menunggu berkas kasusnya lengkap. Diberitakan sebelumnya, warga Desa Ngembal Kulon digegerkan dengan temuan dua warga yang merupakan bapak dan anak yang tergeletak di rumahnya akibat percobaan bunuh diri pada Kamis (8/10/2010) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Korban yang merupakan anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung dan EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah yang diduga melakukan bunuh diri usai menjerat anaknya.

Dugaan percobaan bunuh diri tersebut, EG berhasil diselamatkan sedangkan anaknya IM meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus. Selain ditemukan tali untuk bunuh diri, di lokasi kejadian juga ditemukan secarik kertas yang bertuliskan “makamkan kami dengan protokol kesehatan dengan satu liang”. Ahmad|Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com