JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

UMP Jateng Naik, UMK Sragen 2021 Masih Tunggu Pembahasan Dewan Pengupahan. Disnaker Berharap Usulan Bisa Satu Angka!

Ilustrasi uang

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen tahun 2021 masih misteri. Meski Gubernur Jateng sudah menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) belum bisa memprediksi atau memastikan apakah UMK Sragen mengalami kenaikan atau tidak.

Baca Juga :  Suharmi, Warga Mojolaban Karanganyar Dikabarkan Hilang di Sungai Bengawan Solo

Mengacu SK Gubernur tahun lalu, UMK Sragen 2020 dipatok di angka Rp 1,815,914. Plt Kepala Disnaker Sragen, Zubaidi mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar perihal UMK Sragen 2021.

Masalah itu baru akan dirapatkan dengan dewan pengupahan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pekan depan.

Baca Juga :  Kaget!, Bupati Sragen Baru Tahu Ada Kasus Mandor Proyek MRMP Milik Bulog di Masaran Ninggal Hutang Puluhan Juta Rupiah di Warung Warga Sekitar

“Kita belum bisa bicara apa-apa soal UMK. Minggu depan baru akan kita bahas,” paparnya, Minggu (8/11/2020).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com