JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemerintah Tak Akan Bentuk Tim Pencari Fakta Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud MD Minta Komnas HAM Kerja Maksimal

Menko Polhukam, Mahfud MD saat menyampaikan materi Halal Bihalal UNS, Selasa (26/5/2020). Foto: Dok UNS
   

JAKARTA JOGLOSEMARNEWS.COM -Pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), usai bentrok dengan polisi.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Tewasnya enam laskar FPI itu kita selesaikan, kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita selesaikan. Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu,” kata Mahfud dalam acara Dewan Pakar KAHMI, yang disiarkan secara daring, Senin (28/12/2020).

Baca Juga :  Pakar Sebut MK Tak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Ini Sebabnya

Mahfud beralasan, menurut hukum pelanggaran HAM, yakni Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, hal tersebut adalah urusan Komnas HAM. Karena itu, ia mendorong Komnas HAM bekerja semaksimal mungkin mengusut kasus tersebut.

“Saya sudah ketemu dengan Komnas HAM, silakan selidiki, kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu, begitu,” kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mendorong Komnas HAM tetap independen. Ia juga mempersilakan Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi mereka. Pemerintah, kata Mahfud, akan mengikuti apapun temuan Komnas HAM nanti.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

“Nanti akan kita follow up. Jadi, kita tidak membentuk TGPF sendiri karena kita dulu membentuk UU nomor 26 tentang Komnas HAM itu memang diberi tugas untuk itu,” kata Mahfud.

Ini merupakan pernyataan pertama Mahfud terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI. Sejak kasus itu pecah pada 7 Desember 2020 lalu, pemerintah tak membuka suara sama sekali. Dorongan untuk membentuk TGPF untuk mengetahui kebenaran kasus ini pun semula tak ditanggapi pemerintah.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com