JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Akhirnya Terungkap, Identitas Jenazah WNI yang Ditemukan Dalam Koper di Arab Saudi. Ternyata TKI Ilegal yang Masih Remaja, Berasal dari Tangerang, dan Sempat Kabur dari Majikannya

Ilustrasi koper. Foto: pexels.com
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Identitas Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas dan jenazahnya dimasukkan dalam koper di Arab Saudi akhirnya terungkap. Korban ternyata berangkat ke Mekkah sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) namun melalui jalur tak resmi alias ilegal.

Yang lebih mengejutkan lagi, korban baru berusia 18 tahun atau masih remaja. Sementara laporan awal menyebutkan korban berusia 23 tahun.

Melansir dari Tribunnews, korban diketahui bernama Afriyani dan berasal dari Tangerang, tepatnya Kampung Bakung RT 04/RW 01 Desa Bakung, Kecamatan Kronjo.

Jasad Afriyani pertama kali ditemukan oleh warga di Mina, Mekkah, dan berada di dalam sebuah koper yang dibiarkan tergeletak di tanah, pada Jumat (27/11/2020) pekan lalu.

Camat Kronjo, Tibi, membenarkan bahwa korban adalah warganya. Menurutnya, korban sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi dan ingin pulang ke Tanah Air. “Dia sempat kabut dari majikannya di ArabSaudi, mau pulang ke Tangerang,” kata Tibi, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Lebih lanjut, Tibi mengatakan bahwa korban bekerja di Arab Saudi sebagai TKI, namun ia berangkat bukan melalui jalur resmi. “Kami saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan KBRI,” ujarnya.

Namun Tibi mengaku bahwa dirinya belum mendapat informasi terkait alasan korban kabur dari tempatnya bekerja maupun sebelum korban akhirnya ditemukan tak bernyawa di dalam koper.

“Belum tahu pasti apakah korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya atau bagaimana. Kami masih menunggu proses pemulangan jenazah,” lanjut Tibi.

Dua WNI Ditahan

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, sejak kabur dari tempat kerjanya, korban tinggal dan dirawat oleh dua orang WNI di Arab Saudi.

Namun Judha tidak mengetahui pasti kapan korban berangkat dan sudah berapa lama ia bekerja di Arab Saudi. Semenjak kabur dari tempat kerjanya, status korban menjadi tak terdokumentasi.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Almarumah merupakan pekerja migran yang tercatat kabur dari majikan. Sehingga statusnya menjadi undocumented,” ujar Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah menahan dua orang WNI yang diduga terlibat dalam kasus penemuan jasad TKI dalam koper tersebut.

Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi.

Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah antara lain menghubungi keluarga korban dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap. KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat.

Rencananya jenazah A akan dipulangkan ke Indonesia sesuai permintaan keluarga. Proses pemulangan jenazah ini akan dibantu oleh KJRI Jeddah.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com