JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Covid Jateng Masih Tinggi, Kapolda Perintahkan Bubarkan Kerumunan Pesta Natal dan Tahun Baru serta Perketat Prokes di Rest Area

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi. Foto: dok Polda Jateng
ย ย ย 

 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak menggelar ย kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru yang mengumpulkan orang sehingga berpotensi terjadinya kerumunan dan akan menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.

โ€œSaya minta Kapolres se-Jateng agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 nanti.ย  Tidak ada pesta Nataru, ini untuk menghindari kerumunan, menghindari kenaikan angka Covid di Jawa Tengah,โ€ ungkap Kapolda.

Ditambahkan Kapolda, masih tingginya angka penderita Covid-19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama-sama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid.

โ€œMasyarakat harus terus dididik. Sosialisasi sudah banyak dilakukan maka yang digencarkan adalah penegakan aturan yang sudah dibuat,โ€ tambahnya.

Karena itulah, Kapolda meminta kepada para Kapolres dan jajarannya agar agar tidak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren. Perintah saya hanya 3 yakni bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas Kapolda saat memberikan pengarahan kepada para Kapolres pada Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Melalui Vicon, Sabtu (19/12/2020).

Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalamย  melakukan Pengendalian di titik kumpul pada Nataru Tahun ini. Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain Polda Jateng.

Kapolda juga mengimbau kepada pengelola tempat-tempat yangย  memiliki rest area agar menerapkan protokol Kesehatan. Aparat akan melakukan patroli rutin guna menegakkan protokol kesehatan tersebut.ย  “Kapolres silakan gandeng Bupati, Walikota untuk menerapkan Prokes di rest area, untuk memberikan warning kepada masyarakat,” terang Kapolda.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Kapolda juga mengajak agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam Operasi yang akan digelar ini. โ€œSeluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri,ย  para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19,โ€ tambahnya.

Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan. Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid-19 ini supaya segera berakhir.(A Syahirul)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com