TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap jajaran Polsek Tegal Timur Polres Tegal Kota kali ini tergolong unik.
Pasalnya, modus yang digunakan pelaku adalah mengincar pria penyuka sesama jenis untuk dijadikan korbannya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Rahmat alias Rara (31), warga Kelurahan Petemon Kecamatan Gunung Pati Kota Semarang yang merupakan tersangka utama.
Kemudian tersangka lainnya yakni Sri Wartini (36), warga Desa Semangkak Kecamatan Klaten Kabupaten Klaten.
“Modus yang digunakan yakni berkenalan melalui aplikasiang merupakan situs gay/LGBT,” katanya.
Usai berkenalan, kata Rita, pelaku mengajak calon korbannya untuk bertemu di kos atau wisma. Usai ketemu, pelaku meminta korban untuk mandi.
Saat korban berada di dalam kamar mandi, pelaku langsung membawa kabur barang berharga milik korban dan sepeda motornya.
“Setelah mengambil barang berharga dan sepeda motor korban pelaku langsung kabur. Aksinya itu bahkan sempat terekam CCTV,” ujarnya.
Menurut Rita, pengungkapan kasus itu sendiri bermula dari laporan korban yang selanjutnya dilakukan penyelidikan. Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan tak tik dengan berbekal nomor Hp pelaku yang masih tersimpan oleh korban.
“Kemudian kita berpura-pura berkenalan melalui aplikasi itu, dan meminta pelaku datang ke Tegal. Sehingga pelaku berhasil diamankan,”tandasnya. Edward