JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Pantura

Pekalongan Larang Perayaan Tahun Baru

Ilustrasi kembang api tahun baru. pexels
   

KAJEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melarang perayaan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya mengingat saat ini pandemi masih ada.

Hai ini disampakain Wakil Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti dalam acara rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021 di Kabupaten Pekalongan, Kamis (17/12/2020) di aula lantai I Sekda Kabupaten Pekalongan.

Dalam Rapat Koordinasi ini disampaikan pemaparan oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan,SH.,SIP, Kapolres Pekalongan AKBP Darno SH.,S.IK dan Kepala Dinas Perhubungan Wahyu Kuncoro ST.,MT. Rapat koordinasi juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Bak Akrobat, Sejumlah Pengendara Sepeda Motor Berjatuhan di Jalan Lingkar Timur Kudus, Ternyata Ini Sebabnya

“Tidak ada perayaan-perayaan tahun baru. Pada intinya perayaan-perayaan tersebut dilaksanakan dengan tidak menjadikan suatu pengumpulan masa,” tutur Arini

Hal ini diputuskan mengingat sampai saat ini pandemi masih berlangsung. Arini merasa prihatin dan menyebut sampai hari ini angka kasus covid 19 sudah mencapai 1130 yang positif.

Baca Juga :  Satpol PP Pati Kehilangan Akal untuk Tertibkan PKL di Zona Merah, Tapi Inilah Alasan PKL

“Oleh karena itu walaupun sudah dihimbau untuk tidak mengadakan peringatan-peringatan dalam rangka tahun baru, namun demikian perlu persiapan-persiapan mengingat hari itu juga ada libur panjang, Oleh karena itu nanti akan disampaikan bagaimana kesiapan kita, akan disampaikan berturut-turut oleh Kapolres, Dandim maupun dari Dinhub,” lanjutnya.

Usai pemaparan, acara dilanjutkan dialog yang dipimpin oleh wakil bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti. Frieda

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com