JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perlintasan Siboto Ditutup Usai Tewaskan 2 Polisi dan 1 TNI, Giliran Warga 3 Dukuh di Kalijambe Sragen Menangis. Protes Kehilangan Akses, Warga: PT KAI Jangan Hanya Mau Menang Sendiri!

Sebuah foto menggambarkan curhat warga di 3 Dukuh di Kalimacan Kalijambe Sragen menangis pasca penutupan perlintasan Dukuh Siboto yang beredar di media sosial, Senin (14/12/2020). Foto/Istimewa
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tragedi kecelakaan maut mobil patroli gabungan digasak kereta api dan menewaskan 3 personel Polri dan TNI di perlintasan Siboto, Kalimacan, Kalijambe, Sragen Senin (14/12/2020) menyisakan kisah pilu baru.

Penutupan perlintasan tanpa palang di Dukuh Siboto oleh PT KAI Daops 6 seusai kejadian hari ini tadi, memicu problematika baru. Warga Dukuh Siboto yang ada di seberang rel, melontarkan protes karena kehilangan akses.

Perlintasan yang selama ini menjadi pintu masuk utama ke tiga dukuh di Desa Kalimacan itu siang tadi memang ditutup permanen dengan besi.

Aksi protes itu dilontarkan oleh warga tiga dukuh yakni Dukuh Siboto, Malangan dan Plosorejo, semuanya masuk wilayah Desa Kalimacan, Kalijambe.

“Kami sebagai warga Siboto merasa keberatan. Sedianya warga 3 dukuh maunya demo PT KAI. Tapi sementara kami menghormati suasana berkabung dulu dan ngalah dulu,” papar tokoh Dukuh Siboto, Rus Utaryono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (14/12/2020) petang.

Mantan anggota DPRD Sragen itu menyayangkan penutupan perlintasan Siboto. Sebab, selama ini warga 3 dukuh itu menggantungkan akses masuk dari jalur utama Solo-Gemolong melalui perlintasan itu.

Ia mempertanyakan penutupan itu terkesan hanya emosional sepihak tanpa melihat kondisi masyarakat di Siboto dan sekitarnya.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

“Yang salah siapa kok kemudian PT KAI mematikan akses jalan masyarakat? Menurut kami itu tindakan sepihak yang emosional, merasa punya otoritas lalu sak karepe dewe. Ingat di kampung itu ada 3 sekolahan, TK, SD dan MTsN,” terang Rus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan di banyak tempat perlintasan, PT KAI sebenarnya punya andil besar terjadinya banyak kecelakaan. Hal itu karena menyewakan lahan di sekitar perlintasan menuju jalan masuk kampung.

Munculnya bangunan warung di sepanjang perlintasan itu yang sejatinya menghalangi pandangan dan banyak dikeluhkan.

Menurutnya, hal itu sebagai obsesi mendapatkan uang sewa yang sebenarnya beresiko fatal dan akhirnya faktanya banyak memicu kecelakaan di perlintasan dan menimbulkan korban.

“Jalan-jalan masuk kmpung itu sudah ada puluhan atau mungkin seratusan tahun lalu. Kenapa karena terjadi peristiwa tadi kemudian secara sepihak menutup. Padahal sebelumnya juga terjadi kecelakaan di lokasi yang sama PT KAI tak pernah bereaksi,” tukasnya.

Rus memandang jika bicara penyebab atau kesalahan, mestinya PT KAI bijak menyikapi. Yakni menunggu dulu hasil penyelidikan kepolisian sebelum melakukan penutupan.

“Kalau sudah begini, akhirnya yang dikorbankan masyarakat umum. Jadi PT KAI harusnya jangan merasa punya otoritas. Ingat, masyarakat juga punya hak sosial untuk akses jalan. Sebagai BUMN jangan hanya mau menang sendiri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Mewakili warga, Rus meminta Pemkab Sragen memediasi dan mengambil kebijakan. Karena pemerintah sudah semestinya menjamin keberadaan fasilitas jalan umum untuk masyarakat.

Sebelumnya, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto tadi pagi mengatakan, penutupan dilakukan mengingat keberadaan perlintasan KA tanpa palang yang sangat membahayakan keselamatan.

“Untuk yang lokasi sekarang informasi dari lapangan ditutup langsung. Penutupan dilakukan oleh gabungan PT KAI, Pemda Sragen dan pihak terkait. Ditutup permanen,” ujar Supriyanto saat dihubungi wartawan, Senin (14/12/2020).

Pihaknya beralasan penutupan tersebut saudah sesuai dengan aturan yang ada. Mengingat keberadaan perlintasan KA tanpa palang atau perlintasan sebidang sebenarnya tidak diperbolehkan.

“Sesuai aturan kan perlintasan sebidang itu nggak boleh ada. Yang boleh itu overpass atau underpass. Karena memang (perlintasan sebidang) sangat berbahaya,” ungkapnya.

Supriyanto mengakui banyak terdapat perlintasan-perlintasan liar di sepanjang jalur kereta api tersebut. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sragen terkait penutupan perlintasan liar.

“Karena banyak perlintasan-perlintasan liar juga di sepanjang jalur KA itu. Makanya tetap kita akan koordinasi dengan Pemda mungkin di beberapa titik yang lain juga akan kita koordinasikan untuk dilakukan penutupan,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com