JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tak Indahkan Ultimatum Kapolresta Solo, 215 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Satlantas Polresta dibackup Tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta) merazia knalpot brong di Mako 2 Polresta Surakarta Jalan Slamet Riyadi Solo, Sabtu (26/12/2020) malam. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ultimatum dari Kapolresta Surakarta untuk mengandangkan motor knalpot brong ternyata masih tidak diindahkan oleh sejumlah warga.

Untuk kesekian kalinya, Satlantas Polresta dibackup Tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta) merazia knalpot brong di Mako 2 Polresta Surakarta Jalan Slamet Riyadi Solo, Sabtu (26/12/2020) malam. Selain di Mako 2 total ada 7 titik penindakan terhadap knalpot brong yang dilakukan oleh Polresta Surakarta dan seluruh Polsek jajaran Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatlantas Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan pihaknya fokus merazia kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang. Dalam razia kali ini, polisi mengamankan 215 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Santai Hadapi Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Ngantor Seperti Biasa

Dalam razia sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan 114 motor brong dan total lebih 600 motor knalpot brong sudah dikandangkan. Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan.

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250 ribu atau kurungan 1 bulan.

Baca Juga :  Meymey Goes To Kampoeng Gelar Seminar "Kiat Wanita Sukses: Ikhtiar Menjemput Rejeki, Memantaskan Usaha"

“Semua motor kami tahan malam ini. Pengguna knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suara yang bising. Mari kita ciptakan Solo aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knalpot brong,” terang Kasat Lantas saat ditemui di Mako 2 Polresta Surakarta, Minggu (27/12/2020).

Kegiatan malam ini berkaitan dengan cipta kondisi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Pastikan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 aman, damai dan sehat, Polresta Surakarta menggelar razia knalpot brong, operasi Pekat, Patroli Gabungan TNI-Polri Skala Besar dan Operasi Yustisi,” tutup Kasatlantas. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com