JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ternyata Begini Cara Mensos dan Anak Buahnya Bancakan Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari Batubara. Tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus bantuan sosial Covid-19

KPK menjelaskan bagaimana Menteri Sosial Juliari Batubara dan anak buahnya bancakan bantuan sosial Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan permufakatan jahat ini berawal dari proyek paket sembako untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial senilai Rp 5,9 triliun.

KPK menyebut untuk melaksanakan proyek bansos itu, Juliari menunjuk dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso. Para pejabat bisa menunjuk langsung rekanan yang mengerjakan proyek.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

KPK menduga mereka menarik fee sebanyak Rp 10 ribu dari tiap paket sembako yang disalurkan ke masyarakat di Jabodetabek. Adapun setiap paket sembako itu seharga Rp 300 ribu.

Matheus dan Adi pada Mei sampai November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa perusahaan penyedia, seperti Ardian I.M, Harry Sidabuke Dan PT Rajawali Parama Indonesia. PT RPI diduga milik Matheus. Penunjukan diduga diketahui oleh Juliari. Ardian dan Harry telah ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

KPK menduga pada periode pertama duit yang diterima dari korupsi bansos Covid-19 sebanyak Rp 12 miliar. Juliari diduga menerima Rp 8,2 miliar.

“Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB,” kata Ketua KPK Firli pada Ahad, 6 Desember 2020.

Sementara pada periode kedua penyaluran bansos, duit yang diterima Juliari Batubara berjumlah Rp 8,8 miliar. KPK menduga uang itu digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com