JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Viral Adzan dengan Ajakan Jihad, Bolehkah Kalimat Seruan Adzan Diubah? Ini Pandangan MUI

Ilustrasi masjid. Foto: pexels.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang mengubah kalimat seruan dalam adzan dengan menambah ajakan berjihad. Namun tidak diketahui lokasi mauun waktu pengambilan video yang beredar di media sosial itu.

Menyikapi beredarnya video adzan tersebut, muncul pertanyaan tentang bagaimanakah sebenarnya aturan dalam seruan adzan? Bolehkah umat Muslim mengubah kalimat dalam seruan adzan?

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mencoba menerangkan tujuan adzan yang sebenarnya. Disampaikannya, adzan sebenarnya adalah panggilan untuk memberi tahu masuknya waktu sholat dan panggilan untuk melakukan sholat berjemaah di masjid.

Meskipun dalam ajaran syariah juga ada anjuran untuk membacakan adzan selain untuk sholat, seperti sunnah mengadzani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur.

Menurut Kiai Cholil, yang juga pengasuh di Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok itu, pada zaman Rasulullah SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan dalam kalimat adzan, yakni saat terjadi halangan terhadap masyarakat yang hendak menuju masjid untuk melakukan sholat, seperti hujan badai atau angin topan.

“Adzan waktu itu diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi adzannya bahwa masyarakat diminta untuk sholat di rumahnya,” ujar Kiai Cholil dalam keterangna tertulis seperti dikutip Republika.co.id, Senin (30/11/2020).

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Namun, menurut Kiai Cholil, selain karena urusan sholat, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi adzan. Karena itu, menurutnya, redaksi adzan tidak boleh diubah untuk tujuan jihad seperti yang tengah viral di media sosial karena itu ibadah yg sifatnya tauqif atau langsung dari syariah.

Kiai Cholil menunjukkan dalil tentang tidak boleh menambah atau mengubah kalimat adzan yang dinukil dari Kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, karya Syekh Wahbah Al Zuhaili, yakni bahwa “Ulama telah sepakat tentang redaksi adzan adalah sebagaimana diketahui secara umum tanpa ditambah atau dikurangi. Yaitu dua-dua dan ditambahkan redaksi ‘sholat lebih baik daripada tidur’ untuk adzan Subuh dua kali. Ini untuk mengamalkan sunah Rasul SAW.”

“Selain karena urusan sholat itu, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi adzan. Bahkan saat perang pun tak ada redaksi adzan yang diubah. Redaksi adzan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena, itu ibadah yang sifatnya tauqif (sudah ditetapkan dan tidak boleh ditambah-tambah),” kata Kiai Cholil.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Dia pun berharap, masyarakat Muslim di Indonesia tidak mengubah redaksi adzan yang sudah baku. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan.

“Saya berharap masyarakat tak mengubah adzan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan. Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam salah satu video adzan yang belakangan viral, kalimat “hayya ‘alas sholah” yang berartu ajakan untuk sholat telah diubah menjadi “hayya ‘alal jihad” atau ajakan untuk berjihad.

Terkait hal itu Kementerian Agama melalui Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, jika adzan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” kata Kiai Zainut.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com