JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Terkait PSBB di Jawa Bali, Rudy Pastikan Akan Koordinasi dengan Gubernur

Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menjalani rapid test, Rabu (27/5/2020). Prihatsari
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah pusat memutuskan untuk membatasi kegiatan masyarakat melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran covid-19 di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Terkait hal itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tak akan gegabah menentukan sikap.

Rudy memilih untuk melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Pemprov Jateng.

Baca Juga :  Meymey Goes To Kampoeng Gelar Seminar "Kiat Wanita Sukses: Ikhtiar Menjemput Rejeki, Memantaskan Usaha"

“Minimal koordinasi dengan Pak Gubernur. Karena saya belum menerima kabar tentang itu. Baru dari media massa,” ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Menurut Rudy, dengan penerapan PSBB oleh pemerintah pusat tersebut dapat diartikan kondisi penyebaran covid-19 telah meluas secara masif. Dan pemerintah pusat diyakini memiliki pertimbangan matang dengan menerapkan kebijakan itu.

“Kalau pusat sudah memutuskan demikian, artinya sudah penuh pertimbangan. Kalau Solo koordinasi dulu, karena menyangkut hidup orang banyak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus Catering di Solo Kena Tipu Hampir 1 Miliar, Ternyata Menantu Tipu Mertua dan Istrinya Sendiri

Rudy segera menggelar rapat lintas instansi untuk membahas hal itu. Dirinya tidak akan main-main terkait PSBB karena pengamanan akan diterapkan ketat jika PSBB dilaksanakan.

“Kalau PSBB semua, secara keseluruhan ya mungkin tidak masalah. Yang pasti, nanti sektor informal yang paling terdampak. Akan lebih sepi, terutama pasar tradisional. Makanya menunggu kepastian dulu,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com