JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Catat, Airlangga Bilang PSBB Jawa Bali Bukan Lockdown, Masyarakat Tak Perlu Panik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui sebelum mengelar rapat koordinasi tentang optimalisasi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Dalam pertemuan itu pemerintah salah satunya membahas soal opsi menjadikan TPPI sebagai BUMN. Tempo/Dias Prasongko
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sedikit banyak telah membuat sebagian besar masyarakat heboh, resah dan panik.

Terkait dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan PSBB Jawa Bali bukan lockdown. Karena itu ia meminta masyarakat tidak panik.

“Ditegaskan, ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Masyarakat jangan panik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Airlangga menerangkan pembatasan dilakukan dengan mengatur potensi kerumunan di sejumlah titik, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga tempat makan.

Karena itu, pemerintah menetapkan kembali kapasitas maksimal, seperti di wilayah perkantoran sebesar 25 persen. Sementara itu, sisanya sebanyak 75 persen pekerja kantor harus bekerja dari rumah atau work from home.

Sedangkan pusat perbelanjaan seperti mal tetap beroperasi, namun jam pembukaannya dibatasi maksimal hingga pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sedangkan kapasitas pengunjung restoran ditetapkan maksimal 25 persen atau lebih kecil dari sebelumnya yang sebesar 50 persen.

Selama kebijakan PSBB diberlakukan, pemerintah juga menghentikan kegiatan sosial dan budaya serta menutup fasilitas umum.

Adapun untuk transportasi, Airlangga mengatakan angkutan umum tetap akan melayani penumpang, baik dalam kota maupun antar-kota, tapi dengan kapasitas dan jam operasi yang akan ditentukan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com