JOGLOSEMARNEWS.COM Netizen

Jangan Ditiru, Perempuan di Karawang Ini Nekat Hina Pancasila dan Direkam. Videonya Viral dan Pelaku Telah Ditangkap, Keluarga Ungkap Riwayat Kejiwaan Pelaku

Tangkapan layar video viral perempuan menghina Pancasila. Pelaku sudah ditangkap dan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Foto: Instagram
   

KARAWANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang perempuan warga Karawang, Jawa Barat, diamankan petugas kepolisian setelah videonya sedang menghina Pancasila viral di dunia maya.

Perempuan yang diketahui bernama Ani tersebut kini menjalani pemeriksaan di Polres Karawang. Namun pihak keluarga menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Aksi penghinaan terhadap lambang negara yang dilakukan Ani itu diketahui dari sebuah video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial pada Sabtu (2/1/2021) lalu.

Dalam video itu, tampak seorang perempuan yang mengenakan pakaian berwarna ungu sedang memegang sebuah buku pelajaran berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Awalnya, perempuan itu mengatakan akan menerangkan tentang Pancasila. Namun ternyata, ia justru mengeluarkan kata-kata kasar dan menghina terhadap lambang negara Indonesia itu.

“Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya, lihat. Ini Garuda lambang negara Indonesia, Pancasila. Ini Pancasila sampah, ini sampah kotoran. Diinjek-injek ini Pancasila. Ini sampah,” kata perempuan dalam video.

Selain video menghina Pancasila, perempuan tersebut juga mengunggah sebuah video yang memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Terlihat jelas nama, identitas, hingga alamat tempat tinggalnya.

Menanggapi video tersebut, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pelaku penghinaan terhadap lambang negara itu telah diamankan oleh petugas. Ia ditangkap di kediamannya di wilayah Rawamerta pada Sabtu (2/1/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

“Jadi tadi malam setelah diketahui viral jam 8, kita jam 10 langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas dan kita langsung ke rumahnya. Kita klarifikasi dan dia mengakui dan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Rama dikutip Republika.co.id, Minggu (3/1/2021).

Ditambahkan Rama, berdasarkan informasi dari suami pelaku dan juga wakil ketua dusun tempat tinggal pelaku, perempuan yang menghina Pancasila itu pernah mengalami gangguan kejiwaan pada 2016 silam.

Kini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ani. “Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, setelah video tersebut viral, banyak netizen yang mengaku kesal dan marah dengan kata-kata pelaku. Mereka pun mendesak aparat berwenang untuk segera menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Tolong polisi menindak pelaku. Bikin malu aja,” tulis komentar salah seorang netizen.

“Orang-orang kayak gini mending dihukum seberat-beratnya biar gak segampang itu, menghina simbol negara: presiden, lambang negara, bendera dll berkaitan dengan negara. Persetan dengan kebebasan pers, terlalu bebas juga malah disalahgunakan,” komentar netizen lainnya.

https://www.instagram.com/p/CJjBHibjlL3/

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com