JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Klaster Pilkada Disebut Tidak Ada, yang Ada Yakni Klaster Libur Nataru, ini yang Menjadi Penyebab Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di Wonogiri

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono. Foto : istimewa
ย ย ย 
Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lonjakan kasus positif COVID-19 juga terjadi di Wonogiri. Namun lonjakan itu bukan lantaran adanya klaster pilkada.

Lonjakan kasus positif terpapar virus Corona disebabkan klaster perjalanan. Khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) beberapa pekan lalu.

Ketua DPRD Wonogiri Sriyono membeberkan hal tersebut kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (18/1/2021). Menurut Sriyono, tidak tepat jika disebutkan ada klaster pilkada yang memicu terjadinya penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup tinggi.

“Kalau klaster pilkada menurut saya tidak ada,” jelas dia.

Mantan pendidik itu menerangkan pernyataannya bukan tanpa sebab. Dia mendasarinya pada perhitungan matematis penularan COVID-19. Dimana dibutuhkan waktu sekitar dua pekan atau 14 hari bagi virus Corona menular dan terdeteksi.

Baca Juga :  Unik dan Menarik, Apel Pagi dengan Pakaian Adat Jawa, Nyata Terjadi di Wonogiri

“Pilkada, khususnya hari H pemungutan dan penghitungan suara adalah tanggal 9 Desember. Jadi kalau dihitung, mestinya lonjakan terjadi sekitar dua pekan setelahnya, atau menjelang akhir Desember,” terang dia.

Padahal menurut dia, lonjakan kasus berlangsung tahun ini. Sehingga jika ditarik mundur dua pekan sebelumnya, ketemulah momentum libur Nataru yang diduga kuat menjadi klaster penyebaran virus Corona.

“Meskipun ada pembatasan ketat, termasuk penutupan obyek wisata maupun pelaksanaan ibadah Natal yang menerapkan prokes ketat, diakui atau tidak banyak warga bepergian, mudik dan sejenisnya. Menurut saya inilah yang sebenarnya memicu terjadinya penambahan dalam jumlah besar itu,” sebut mantan Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu Jadi Peluang Cuan? Ini Ide Bisnis Menguntungkan!

Yang pasti, ujar politisi PDIP itu, yang menjadi tugas bersama sekarang adalah berupaya mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Cara termudah adalah dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk aturan selama pemberlakuan PSBB atau PPKM.

Data yang diperoleh dari web resmi Pemkab Wonogiri, tercatat total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.985. Perinciannya 1.708 pasien dinyatakan sembuh, 79 pasien meninggal, dan 198 kasus aktif. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com