JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Lelakon, Seorang Ayah di Kudus Cabuli Anak Kandung Usia 14 Tahun Sebanyak 5 Kali

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
ย ย ย 

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang ayah berinisial ANS (32) di Kudus tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 14 tahun.

Pelaku yang telah menghancurkan masa depan anak kandungnya tersebut kini mendekam di Mapolres Kudus untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Data yang dihimpun menyebutkan, pelaku merupakan warga Kecamatan Jekiulo. Pelaku yang masih 32 tahun tega mencabuli anak kandungnya yang baru menginjak usia 14 tahun.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya.

โ€œBenar, terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya telah kita amankan hari ini,โ€ jelas Kapolres AKBP Aditiya.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

โ€œPelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim,โ€ imbuh dia.

Pada bagian lain, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menambahkan, pelaku diserahkan kepada kepada kepolisian oleh warga setempat.

โ€œPelaku diserahkan oleh warga, kemudian babinkantibmas menyerahkan kepada kami hari ini tadi,โ€ terang dia.

Ia mengugkapkan lebih detail, bahwa pelaku telah melakukan perbuatan keji tersebut hingga lima kali dan terkahir pada Sabtu (23/1/2021) lalu.

โ€œBerdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan keji dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (23/1/2021) lalu dengan menindih korban dari belakang. Saat itu korban masih menggunakan baju, dinaiki dari belakang,โ€ imbuh dia.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Menurutnya, perbuatan pelaku akan diperkuat dari hasil visum yang tengah dilakukan tim medis.

โ€œPerbuatan pelaku juga harus diperkuat dengan visum, masih tunggu hasilnya,โ€ tandasnya.

Sat Reskrim Polres Kudus masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

โ€œKini, terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.Untuk informasi selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan,โ€ jelas dia.

โ€œUntuk saat ini, kami juga masih membutuhkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,โ€ sambung dia. Nor Ahmad

Berita ini telah tayang diย https://grobogan.JOGLOSEMARNEWS.COM /2021/01/seorang-ayah-di-kudus-tega-cabuli-anak-kandung-yang-masih-berusia-14-tahun/

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com