JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Asetnya Mangkrak Personil BUMDes Lenggar Bujogiri Kecamatan Girimarto Wonogiri Takut Bekerja Gegara Tak Ada Kejelasan Regulasi

Aset BUMDes Lenggar Bujogiri Kecamatan Girimarto Wonogiri yang mangkrak. Foto : istimewa
   
Aset BUMDes Lenggar Bujogiri Kecamatan Girimarto Wonogiri yang mangkrak. Foto : istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Desa Waleng, Semagar, Bubakan, Selorejo, dan Desa Girimarto (Lenggar Bujogiri) Kecamatan Girimarto Wonogiri macet sejak 2019 lalu lantaran ketidakjelasan regulasi.

Imbasnya, sebagian personil BUMDes Bersama Lenggar Bujogiri tidak berani bekerja.

Menurut Sigit Priyo, pendamping teknis BUMDes Lenggar Bujogiri, pihaknya pernah meminta aturan main atau regulasi BUMDes diperjelas. Sayang sampai 2019 tidak segera dibuat.

“Saya yang mendampingi juga takut karena regulasinya tidak kunjung dibuat,” kata dia, Kamis (25/2/2021).

Dia menjelaskan, BUMDes yang berdiri sekitar tahun 2016 itu sebenarnya tidak berhenti. Sejumlah aset, bangunan, kandang ternak, hingga mesin-mesin produksinya masih ada.

“Tapi regulasi, kompensasinya bagaimana, posisinya apa belum jelas. Saya sudah menunggu, tapi tiba-tiba tidak jalan begitu saja,” ujar dia.

Baca Juga :  Kesehatan Jiwa hingga Gigi 359 Polisi Wonogiri Diperiksa, Terungkap Sudah Alasannya

Pihaknya mengaku hanya dimintai pendapat dan membantu memberikan ide untuk merencanakan pembuatan pabrik pakan. Jika Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) memerintahkan untuk kembali beroperasi, para personil akan kembali bekerja.

Badan usaha itu pernah memperoleh bantuan ratusan sapi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sekitar tahun 2016-2017. Namun, usaha peternakan sapi mengalami kerugian.

Oleh karenanya, dia melontarkan ide untuk menghidupkan unit usaha yang lain. Yakni dengan mengalihkan atau menjual sapi untuk menyokong unit usaha pembuatan pakan ternak. Dia juga menyarankan membuat badan usaha berbentuk PT agar lebih leluasa menghimpun saham, sehingga muncullah PT Lereng Lawu.

Kisaran tahun 2018-2019, lima desa itu menyetorkan penyertaan modal sebesar Rp 200 juta per desa. Dana tersebut diberikan kepada BUMDes untuk mengelola unit usaha pakan ternak melalui PT Lereng Lawu. Tetapi usaha itu juga tidak berhasil, sehingga sejak setahun ini sejumlah aset bangunan dan peralatannya macet.

Baca Juga :  Waduh, Hanya Setengah Bulan Telah Terjadi 564 Kasus Pidana dan 877 Kecelakaan Lalulintas

Sebelumnya diberitakan, BUMDes Lenggar Bujogiri sepi aktivitas beberapa tahun ini. Alhasil, beberapa aset BUMDes itu terkesan mangkrak.

Ketua BUMDes Lenggar Bujogiri, Sugeng menjelaskan, ada beberapa kendala yang dihadapi badan usaha tersebut. Salah satunya, status tanah untuk pabrik pakan merupakan tanah milik desa dan pihak BUMDes belum memperoleh izin.

Alhasil, unit usaha pembuatan pakan ternak tidak beroperasi sekitar satu tahun belakangan ini. Pihaknya mengaku telah menyerahkan laporan penggunaan dana kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten Wonogiri. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com