WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak sembilan orang harus dikenai sanksi di Kecamatan Manyaran, Wonogiri, Jumat (12/2/2021). Mereka kedapatan tidak memakai masker dan terjaring razia atau operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Adalah Forkopincam Manyaran yang terdiri dari Camat Manyaran Purwadi, Danramil 11/Manyaran Kapten Inf Agus Priyanto, Kapolsek Manyaran AKP Lasimin beserta anggotanya masing-masing yang menggelar razia masker gabungan.
Jajaran Forkopincam tersebut melaksanakan razia masker di sekitar Pasar Manyaran dan jalan raya Manyaran. Membersamai mereka adalah anggota Satpol PP Wonogiri, dan Dishub Wonogiri.
Danramil mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan operasi gabungan, petugas masih mendapati semilan orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Kesembilan orang itu ternyata tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan, para pelanggar prokes diberikan sanksi teguran. Mereka juga diberikan imbauan agar tidak mengulangi serta mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com