JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Warung Remang-Remang di Sambungmacan Sragen Digerebek Polisi. Total 12 Kakek-Kakek Ditangkap Sedang Main Jelang Magrib, Disita Uang Jutaan Rupiah

Para tersangka judi dadu di Sambungmacan Sragen saat diamankan di Mapolres. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen menggerebek warung remang-remang yang dijadikan markas judi dadu di wilayah Sambungmacan, Sragen. Lokasi itu digerebek lantaran sudah sangat meresahkan warga.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan total ada 12 tersangka. Mereka dikukut semua mulai dari bandar hingga pemasangnya.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kasubag Humas AKP Suwarso mengatakan penggerebekan rumah judi dadu itu dilakukan beberapa hari lalu.

Lokasi judi digelar di warung milik Suyatno dan digerebek sekitar pukul 17.30 WIB menjelang magrib.

Baca Juga :  YBM BRILiaN Dukung Masjid Raya Al Falah Sragen Sebagai Sentral Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dan Peduli Ketahanan Pangan Dengan Hadirkan Program Budidaya Lele Bioflok

Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan rumah judi itu.

“Kita amankan 12 tersangka. Mereka para pemain dan bandarnya,” paparnya Kamis (25/2/2021).

Kapolres mengatakan dari penggerebekan itu, polisi mengamankan bukti uang sebesar Rp 2.330.000. Uang itu diamankan karena sebagai uang taruhan.

Selain uang taruhan, turut disita pula Rp 280.000 yang menjadi uang cuk atau uang sisihan. Polisi juga mengamankan beberapa peralatan judi yang digunakan para tersangka.

Mulai dari mata dadu penutup, wadah keranjang, tikar dan lainnya. Hanya saja, Kapolres tidak menyampaikan daftar identitas para pelaku.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah

Mereka rata-rata usia senja. Menurutnya, tersangka paling tua berusia 66 tahun sampai 70 tahun sedangkan pelaku paling muda berusia 37 tahun.

“Ini sudah sudah cukup tua dan senior. Mereka sudah menjadi kebiasaan yang belum bisa dihilangkan mereka,” tuturnya.

Sementara dari profesinya, pelaku rata-rata berprofesi sebagai petani, buruh harian lepas dan profesi lapangan lainnya. Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com