SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus komplotan pencuri yang beraksi di pabrik Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) II wilayah Dawangan, Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, mencuatkan spekulasi baru.
Pihak pabrik mencurigai adanya keterlibatan orang dalam terkait kasus tersebut. Hal itu disampaikan General Manajer (GM) PT DMST II Sragen, Hendra Wangsa Sasmita Atek kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (30/3/2021).
“Iya indikasinya memang begitu. Saya menduga ada orang dalam. Karena lokasi kejadian itu gedung yang di dalamnya banyak instalasi listrik dan jaringan kabel. Kalau nggak tahu kondisinya, apa berani karena di situ listrik tegangan tinggi,” paparnya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke ranah kepolisian. Atek berharap kasus itu bisa diusut tuntas dan pelakunya bisa tertangkap. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , aksi pencurian terjadi pada Senin (22/3/2021) dinihari lalu. Namun kabar itu baru mencuat beberapa hari terakhir.
Pencurian diketahui sekira pukul 08.10 WIB dan dilaporkan pukul 22.00 WIB. General Manajer PT DMST II, Hendra Wangsa Sasmita Atek membenarkan insiden pencurian di pabriknya itu.
“Iya benar. Yang dicuri kabel-kabel di jaringan instalasi di gedung B Ciller. Banyak yang diambil, nilainya ya puluhan juta,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (29/3/2021).
Kronologi pencurian itu diketahui kali pertama ketika General Manajer, Pak Atek melakukan pengecekan di area perusahaan.
Saat itu ia kaget melihat pintu bagian timur gedung unit B sudah terbuka. Saat itu ia langsung memerintahkan karyawannya Agung, untuk mengecek di gudang.
Dari hasil pengecekan, mereka tercengang melihat kondisi pintu sebelah timur sudah dalam keadaan terbuka. Lalu gembok beserta rantainya hilang dan mendapati kawat berduri di atas pagar sebelah timur putus bekas potong.
“Pelaku membawa kabur 4 buah kabel jenis NYY berdiameter 400 mm yang masing masing memiliki panjang 10 meter. Kemudian 1 buah kabel jenis NYY berdiameter 150 mm panjang 10 meter.
“Kerugiannya puluhan juta,” terang Atek.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres membenarkan adanya laporan pencurian di pabrik tekstil itu. Menurutnya dari hasil olah TKP, tim menemukan barang bukti berupa lima buah kulit kabel warna hitam panjang sekitar 20 cm.
Pelaku membawa kabur 4 buah kabel jenis NYY berdiameter 400 mm yang masing masing memiliki panjang 10 meter. Kemudian 1 buah kabel jenis NYY berdiameter 150 mm panjang 10 meter.
“Kerugian dilaporkan Rp 25 juta. Saat ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.