SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung keputusan Pemerintah Pusat yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya bepergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, pada 10-14 Maret 2021.
Pelarangan tersebut guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dan memutus mata rantai penularan virus corona di masa pandemi saat ini.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng untuk mentaati larangan tersebut dengan kesadaran penuh.
“Semua mesti mengikuti dengan kesadaran penuh, karena faktanya, setiap liburan itu ada penambahan kasus corona. Maka ASN harus memberikan contoh kepada semua dengan tidak bepergian,” kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021).
Ganjar menegaskan, pihaknya akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan telah mendapatkan izin.
“Ya mereka yang nekat (liburan) pasti akan kami panggil. Akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya, seperti dikutip dari laman jatengprov.go.id.
Tak hanya kepada ASN, Ganjar juga meminta kepada warga Jawa Tengah untuk tidak pergi ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi. Warga pun diharapkan dapat mengisi waktu liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan.
“Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya,” pesan Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar menambahkan bahwa pihaknya optimistis bahwa warga Jateng dapat mengurangi mobilitas saat libur nanti. Sebab beberapa kali dilakukan uji coba, hasilnya lumayan berhasil.
“Untuk Jateng sih beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil, menurut saya bagus,” ucapnya.
Ganjar juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memangkas cuti bersama pada dua perayaan besar agama itu. Menurutnya, langkah tersebut tepat karena membantu mengurangi mobilitas warga.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah membatalkan cuti bersama pada tanggal 12 Maret. Selain itu pemerintah juga menghabus empat hari cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri dan Natal.
“Saya rasa itu tindakan tepat dan sangat bagus, jadi bisa mengurangi. Kami berterima kasih pada pemerintah pusat yang telah mengambil keputusan pemotongan cuti bersama itu. Semoga ini bisa membantu,” pungkasnya. (Vidya P)