JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

461 Bangunan dan Kios Ilegal di Bantaran Rel Kalijambe-Sumberlawang Sragen Ditarget Bersih Sebelum Akhir Tahun. Pemkab Siap Carikan Lokasi Pengganti, Tapi Khusus Kelompok Ini…

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan sosialisasi penertiban bangunan di bantaran rel di Gemolong, Kamis (1/4/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memberikan tenggat waktu pertengahan bulan ini kepada pemilik atau penghuni kios serta bangunan di sepanjang rel kereta api dari Sumberlawang-Kalijambe untuk segera mengosongkan bangunan.

Pemkab juga menarget lokasi sepanjang bantaran perlintasan itu harus sudah bersih dari bangunan maksimal akhir 2021.

“Kemarin yang di bantaran perlintasan kereta api dari Sumberlawang- Kalijambe total ada 461 bangunan. Kami sampaikan bahwa pada akhir tahun 2021 atau sebelum 31 Desember semua bangunan harus bersih,” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto Sabtu (3/4/2021).

Tatag mengatakan meski ditarget bersih akhir 2021, pihaknya akan bersyukur jika pedagang atau pemilik bangunan sudah mulai mengosongkan atau membongkarnya lebih cepat.

Dalam waktu dekat, Pemkab juga akan segera berkoordinasi dan melayangkan surat pemberitahuan terkait penertiban.

“Yang jelas lebih cepat lebih baik. Syukur-syukur mulai hari ini sudah pada melakukan. Tapi intinya tidak boleh ada yang tersakiti,” katanya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Terkait tenggat waktu peringatan hingga pembongkaran paksa, Sekda menyebut semua akan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Soal indikasi penghuni yang mengaku selama ini membayar setoran ke oknum setiap bulan, Sekda menyebut hal itu bukan urusan Pemkab.

“Kalau ada yang bayar tiap bulan itu bukan urusan kami. Itu sudah resiko karena mereka juga mengakui kalau lahan yang ditempati itu tidak resmi,” tandasnya.

Sementara, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai sosialisasi kepada pemilik bangunan mengatakan nantinya Pemkab tetap akan mengupayakan lokasi pengganti.

Akan tetapi itu hanya berlaku bagi pemilik bangunan yang berprofesi sebagai pedagang kecil atau pelaku UMKM saja. Sedangkan pemilik usaha besar dan non UKM, tidak mendapat lokasi pengganti.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Nanti kita carikan lahan per kecamatan. Yang terdampak itu kan warga 3 kecamatan. Kita juga harus mencari aset di tiga kecamatan. Intinya bagaimana nanti roda perekonomian mereka bangkit lagi. Tapi hanya yang UMKM saja,” terangnya.

Bupati menyebut akan segera memerintahkan Sekda untuk mendata dan mencari lahan milik Pemkab di 3 kecamatan (Gemolong, Sumberlawang, Kalijambe) yang memungkinkan jadi lokasi pengganti.

Setelah nanti dapat, ia menjadwalkan di pertengahan tahun warga eks penghuni bantaran rel akan dikumpulkan lagi.

“Nanti kita sampaikan ini progresnya begini. Yang penting hari ini mereka sudah mengetahui dan mengakui kalau itu bukan lahan mereka, ya sudah, nanti kita kita cari jalan. Dan responya baik itu yang saya bersyukur tidak ada aksi apa- apa. Ya Alhamdulillah,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com